• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Asyik Berjudi, 4 Karyawan PT Egasuti Nasakti Diamankan Polsek Tapung

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), BANGKINANG – Perjudian salah satu pekerjaan setan. Selain merusak diri, perbuatan haram itu dapat juga meresahkan warga sekitar. 

Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian setelah melakukan penyelidikan atas laporan warga. Boyke salah satu Anggota Polri Aspolsek Tapung bersama rekannya Riki Dirman dan George Rudi, langsung turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Ternyata benar, pada hari Jumat (14/4/2017), sekitar pukul 17.30 WIB Tim Opsnal Polsek Tapung langsung melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku tindak pidana perjudian kartu remi jenis Song, bertempat di perumahan karyawan PT Egasuti Nasakti, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Baca: Lima Pemain Judi Jenis Qiu-Qiu Diringkus Polisi

Keempat tersangka diketahui karyawan PT Egasuti Nasakti, IR (43), Zi (50), Zu (52), dan F (42). Mereka ditangkap saat kedapatan sedang asyik bermain judi di rumah Zuhri.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak kartu remi merk gold fish yang berisi 74 lembar kartu remi, dan uang tunai Rp1.395.000 (pecahan Rp100 ribu delapan lembar, Rp50 ribu sembilan lembar, Rp20 ribu dua lembar, Rp10 ribu tujuh lembar, serta pecahan uang Rp5 ribu tujuh lembar).

Saat ini keempat tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung untuk penyidikan lebih lanjut. (bpc16)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pertengahan April Hotspot Masih Nihil di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.