• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Andi Rachman Kantongi Izin Kemendagri untuk Lantik Kepala Sekolah SMA

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan bahwa Andi Rachman melantik kepala sekolah SMA beberapa waktu lalu, sudah dapat izin dari Kemendagri.

Dilakukannya pelantikan itu disinyalir bahwa Andi Rachman sebagai calon petahanan melakukan pelanggaran Undang-Undang, Nomor 5 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan pemerintah daerah pengganti pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota dan bupati menjadi UU, yang dilakukan oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang menjadi calon gubernur Riau nomor urut 4 melakukan mutasi kepala sekolah SMA/SMK dan SLB di lingkup Pemprov Riau.

“Jadi pelantikan itu sudah mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri,” kata Ikhwan Ridwan.

Jika mengikuti pada peraturan di atas, memang gubernur, bupati dan walikota dilarang melantik atau mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon. Namun dalam aturan itu ada pengecualiannya, asalkan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebelumnya pasangan LE-Hardianto melaporkan dugaan kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang itu terhadap 3 Paslon sekaligus karena telah melakukan mutasi.

Baca:
Andi Rachman, Firdaus dan Syamsuar Terancam Dibatalkan Sebagai Calon Gubri
Ini alasan LE Laporkan 3 Paslon Lain ke Bawaslu

Ikhwan Ridwan berkata surat izin pelantikan kepala sekolah tersebut telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Surat itu diberikan sebagai bentuk kepatuhan Pemprov Riau dalam menjalankan aturan.

Untuk diketahui, Bupati Siak, H Syamsuar yang menjadi calon gubernur Riau nomor urut 1 melakukan mutasi 181 pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Siak pada 9 Februari 2018. Sedangkan Walikota Pekanbaru, H Firdaus melakukan mutasi 11 pejabat eselon dan mencopot 4 pejabat Pemko Pekanbaru, dan melakukan mutasi 112 kepala sekolah pada 23 Januari 2018, serta melakukan mutasi 228 pejabat eselon Pemko Pekanbaru 3 Januari 2018. Kemudian Andi Rachman melakukan pelantikan terhadap kepala sekolah setingkat SMA dalam waktu berdekatan dengan masa penetapan paslon. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Menjaga Amanah Jadi Tema Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad, Yuk Datang dan Ingat Tanggalnya Ya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.