BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jumat 9 Agustus 2019, Provinsi Riau genap berusia 62 tahun. Memasuki usia ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur SH MH, berharap Provinsi Riau segera keluar dari zona merah korupsi.
“Usia 62 tahun ini tentunya sudah cukup berpengalaman dalam banyak hal. Karena itu dengan usia memasuki 62 tahun ini, saya berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat segera keluar dari zona merah korupsi,” ujar Kajati Riau, Uung Abdul Syakur SH MH, Kamis (8/8/2019).
Ia juga melihat kepemimpinan Gubernur Riau, Syamsuar, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bebas korupsi ini cukup baik, sehingga ia berharap ke depan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan.
“Saya lihat Gubernur Syamsuar, sangat semangat dalam menciptakan pemerintahan bebas korupsi ini. Karena itu, saya juga mendukung penuh untuk menciptakan pembangunan di Riau menjadi lebih baik,” ujarnya.***(bpc17)