• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terawan Digugat 5 Organisasi Kesehatan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Desember 2020
terawan digugat

Terawan. (net)

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Terawan Agus Putranto digugat oleh lima organisasi kesehatan. Dia dituding telah membohongi Presiden Joko Widodo [Jokowi] oleh lima organisasi kesehatan.

Terawan dituding telah mengusulkan sendiri nama-nama untuk menjadi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tanpa berkonsultasi kepada lima organisasi tersebut, sebagaimana dilansir dari CNBCIndonesia.com.

Lima organisasi kesehatan yang menggugat Terawan menyatakan bahwa konsultasi kepada mereka merupakan syarat yang tercantum dalam undang-undang. 

“Namun Terawan mengabaikannya dan memasukkan nama-nama itu sendiri,” begitu pernyataan pers kelima organisasi kesehatan tersebut.

Menurut mereka, Menkes seharusnya mengusulkan anggota Konsil Kedokteran Indonesia berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi kedokteran Indonesia seperti yang tercantum dalam undang-undang.

Organisasi kesehatan menyebut Terawan mengirimkan surat pada Presiden RI dengan nama-nama yang ditentukan sendiri oleh Menteri Kesehatan. Usulan tersebut dibuat seolah-olah mewakili organisasi kedokteran.

KKI merupakan badan otonom dan non-struktural yang bertanggung jawab langsung pada presiden. Tugasnya adalah melakukan registrasi dokter, mengesahkan standar pendidikan dokter, serta melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran.

Lima organisasi profesi kesehatan yaitu Ikatan Dokter indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), telah melayangkan gugatan kepada Terawan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Jenderal IDI, Ferry Rahman. “Hari ini (Rabu 23/12/2020) sudah berproses di PTUN dan MA,” kata Ferry. (bpc2)

 

Tags: menkes terawanterawanterawan digugat
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon: Sejak Maret Saya Anjurkan Menkes ‘Diistirahatkan’

...

Read moreDetails
Next Post

Perhatikan, Budaya Ini yang Membuat Kondisi Jalanan di Jepang Menjadi Sejuk

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.