BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah secara resmi akan mengumumkan formasi untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK), per 1 Maret 2021 ini.
Menurut Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko untuk CPNS di pusat tidak dibutuhkan begitu banyak. Artinya, berbeda dengan kebutuhan pegawai di Pemda.
Dia menjelaskan, sejauh ini untuk kebutuhan ASN di pemerintah pusat ditentukan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Sedangkan, untuk kebutuhan pegawai Pemda di luar guru sekitar 189.000, yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
“Adapun kebutuhan pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang,” ungkapnya.
Untuk prosesnya, hingga kini Menpan RB sudah mengajukan surat pertimbangan teknis ke Kementerian Keuangan dan sudah menerimanya kembali.
“Intinya Menkeu setujua dengan usulan dibukanya CPNS,” sebutnya.
Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu pihak Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyatakan secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
Jika tak ada halangan untuk proses pendaftaran CPNS dan PPPK sudah bisa dilakukan April hingga Mei 2021.
Selanjutnya, di bulan Juni, akan dilakukan seleksi. Adapun kebutuhan CPNS dan PPPK ini sebanyak 1,3 juta orang dibutuhkan. (bpc2)