Satgas Impor Ilegal Kemendang Ditantang untuk Seret Oknum, ‘Jangan Cuma Hangat-hangat Aja’

Satgas Impor Ilegal

Ilustrasi

BERTUAHPOS.COM — Satgas Impor Ilegal besutan Kemendang, ditantang untuk bisa menyeret oknum yang diduga terlibat dalam praktik impor ilegal. Satgas ini dianggap hanya ‘hangat-hangat di awal saja’, sama seperti Satgas Trhifting dulu.

Pelaku usaha mengharapkan Satgas bentukan Kemendag dapat memberantas impor ilegal hingga ke akar masalahnya. Hal ini karena mereka mencurigai adanya banyak oknum yang terlibat dalam praktik tersebut.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki N. Hanafi, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal dan mengadvokasi Satgas Impor Ilegal untuk melindungi UMKM dan sektor manufaktur.

“Kita kawal bersama-sama, Kadin Indonesia tidak bisa mengawal sendiri. Kita harus bersama-sama, jangan hanya saat hangat-hangat saja,” kata Yukki di Menara Kadin, dilansir dari Bisnis.com, Selasa, 16 Juli 2024.

Kadin juga meminta agar Satgas melibatkan penegak hukum agar dapat langsung menindak oknum instansi yang terlibat impor ilegal. Keterlibatan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) juga penting dalam Satgas ini, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, hingga penegak hukum.

“Kami juga ingin penegakan hukum oleh kepolisian. Ini harus bersama-sama dan menjadi penting. Momentum ini harus betul-betul dilakukan. Jika ada yang salah, harus ditindak, jangan dibiarkan,” tegas Yukki.

Pakaian Bekas, impor Ilegal
Ilustrasi penyelundupan pakaian bekas.

Dampak Negatif Impor Ilegal

Menurut Yukki, impor ilegal memicu iklim usaha yang tidak sehat. Ini ditandai dengan keterpurukan sejumlah industri manufaktur, penutupan pabrik, dan PHK massal yang terjadi. 

“Saya khawatir, ambil contoh sederhana, ada kemeja yang dijual dengan harga Rp100.000 dapat 7. Kita tahu sendiri biaya bahan baku dan ongkosnya berapa. Jadi, kita harus memproteksi, tapi sesuai standar aturan yang berlaku secara global,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kesiapan untuk ikut dalam pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal yang dibentuk oleh Kemendag dan Kadin Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pembicaraan langsung dengan stakeholder terkait, namun siap mendukung rencana tersebut.

“Kalau kami mendukung, setuju banget. Tapi harus segera diimplementasikan. Dulu-dulu kan ada ya Satgas thrifting, kita ikut. Tidak tahu itu sampai di mana,” kata Reni di Kantor Kemenperin.

Reni menekankan bahwa rencana tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar tidak menguap seperti Satgas thrifting yang digagas bersama Kementerian Koperasi dan UKM tahun lalu.***

Exit mobile version