BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polda Metro Jaya merespon soal jurnalis korban pemukulan aparat dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Para jurnalis yang menjadi korban diminta untuk membuat laporan ke laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai tanggapan terkait aksi pemukulan tersebut. “Bikin laporan ke Propam Mabes,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.
Dalam insiden bentrok antara aparat dan massa aksi di berbagai daerah di Tanah Air, selain massa aksi para jurnalis juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat. Hal ini sudah sudah ramai diberitakan media massa.
Hari ini, Jumat, 9 Oktober 2020, aksi lanjutan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja kembali gelar di Depan Kantor DPRD Provinsi Riau. Pada aksi kemarin, aksi unjuk rasa itu berujung bentrok sehingga menimbulkan korban luka-luka. (bpc2)