• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PN Mahfud MD Akan Lakukan Perlawanan Atas Penundaan Pemilu, “Negara dalam Bahaya”

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 Maret 2023
pemilu 2024, penundaan pemilu

Mahfud MD (net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Negara dianggap dalam situasi ‘bahaya’, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dengan tegas akan melakukan perlawanan hukum secara sungguh-sungguh terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu 2024. Menurutnya putusan tersebut membahayakan bangsa dan negara.

Mahfud mengatakan bahwa jadwal pemilu adalah materi muatan mutlak konstitusi bukan undang-undang. “Yang saya katakan berbahaya gini, jadwal pemilu adalah materi muatan mutlak konstitusi bukan undang-undang. Ada tiga pasal dalam konstitusi yang menyatakan  Presiden menjabat 5 tahun, pemilu diadakan 5 tahun sekali, presiden tidak bisa diberhentikan atau diperpanjang jabatannya,” kata Mahfud dalam sebuah diskusi.

Mahfud menjelaskan, masa jabatan Presiden Joko Widodo akan berakhir 21 Oktober 2024. Bersamaan dengan itu, masa jabatan menteri Kabinet Indonesia Maju juga akan berakhir. “Kalau pemilu ditunda akan terjadi kekosongan pemerintahan,” ujarnya.

Mahfud menuturkan, menurut Undang-Undang Dasar (UUD), kalau terjadi kekosongan presiden dan wakil presiden, maka bisa diganti oleh tiga menteri yang menjabat yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri. Namun yang jadi soal, ketika masa jabatan presiden habis, jabatan ketiga menteri tersebut juga berakhir.

“Terus pakai apa? Amandemen? Amandemen kalau PDIP, Nasdem, Demokrat, kalau nggak hadir nggak bisa ambil keputusan. Menurut UUD harus dihadiri 2/3 anggota, kalau nggak hadir, nggak ada yang setuju, nggak ada keputusan. Di situ negara akan kacau, nggak ada pemerintahan, nggak ada yang ambil keputusan untuk mengendalikan negara ini,” ucapnya.

Apalagi, kewenangan MPR tidak sama dengan MPR sebelum amandemen. Mahfud mengatakan MPR saat ini tidak punya wewenang apapun untuk menentukan pemerintah. “Pemerintah akan terus mengikuti jadwal pemilu yang telah ditetapkan bersama oleh KPU, DPR, dan Pemerintah, bahkan Bawaslu menyepakati 14 Februari 2024,” tegasnya.***

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari
Lifestyle

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

...

Read moreDetails
WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Next Post
Anggota DPRD Pekanbaru Kritik Keras Penggalian Jalan yang Berulang-ulang

Tumpukan Sampah Masih Ada, PT Samhana dan PT Ella Pratama Belum Maksimal Bekerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.