BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Banceuy.
Keduanya dapat menghirup udara segar di luar penjara setelah mendapatkan program asimilasi.
“Iya. Mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran,” ujar Kalapas Banceuy Tri Saptono, dikutip dari detik, Senin 26 April 2021.
Tri mengatakan Raden Rangga dan Nasri Banks mendapatkan asimilasi Covid-19. Mereka berdua sudah bebas beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, Raden Rangga dan Nasri Banks menghebohkan publik dengan narasi Sunda Empire. Keduanya kemudian ditangkap dan diadili dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.
Raden Rangga kemudian divonis hakim Pengadilan Negeri Bandung dengan 2 tahun penjara. Raden Rangga seharusnya mendapatkan bebas murni pada Desember 2021. (bpc4)