BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mencabut aturan batas ukuran kapal.
Pencabutan ini dibenarkan oleh Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Goenaryo. Menurut Goenaryo, aturan batas ukuran kapal tersebut terlalu generalis.
“Pembatasan pada peraturan tersebut terlalu generalis,” ujar Goenaryo.
Mengetahui hal tersebut, mantan Menteri KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti meradang.
Menurut Susi, pencabutan aturan batas ukuran kapal akan membuat kapal-kapal raksasa akan beroperasi lagi. Padahal, kapal-kapal raksasa ini sudah dihentikan pada 2015 sampai dengan 2019.
Mengapa kapal raksasa ini dilarang? Menurut Susi, kapal raksasa itu memiliki jaring yang panjangnya mencapai puluhan kilometer dan long line 150 kilometer.
Artinya, dalam satu kali pelayaran, kapal raksasa ini akan menangkap banyak sekali ikan, sehingga ikan akan habis dalam waktu tidak lama.
“Kapal2 Ikan Ex Asing Raksasa yg 2015 sd 2019 berhenti akan jalan lagi ( beberapa sudah jalan) dg jaring2 puluhan km dan long line 150 km akan menghabiskan sumberdaya ikan kita dalam waktu yg tidak lama. Laut masa depan bangsa hanya semboyan. Bukan untuk kita !,” tulis Susi di akun twitternya, @susipudjiastuti, Sabtu 19 September 2020. (bpc4)