BERTUAHPOS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong percepatan proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME). Program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang terus meningkat setiap tahunnya.
Direktur Jenderal Mineral dan batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut Indonesia memiliki cadangan batubara yang melimpah. Namun, dunia kini tengah beralih menuju energi hijau. Karena itu, pemerintah berupaya mengubah batubara menjadi energi yang lebih ramah lingkungan melalui DME.
“Kita tahu batubara masih banyak di Indonesia, sementara dunia menginginkan transisi ke energi hijau. Maka solusinya adalah memanfaatkan batubara tapi tetap sejalan dengan prinsip green energy,” ujar Tri dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025.
Tri menjelaskan, hilirisasi batubara menjadi DME akan menggantikan sebagian impor LPG yang saat ini mencapai 6–7 juta ton per tahun, mayoritas berasal dari Amerika Serikat. Menurutnya, proyek DME menjadi langkah transformasi energi kotor menuju energi bersih yang sekaligus mendukung kemandirian energi nasional.
Selain itu, proyek ini juga dinilai mampu menekan beban subsidi LPG yang selama ini membebani anggaran negara. “Subsidi LPG saat ini sekitar Rp80 hingga Rp87 triliun per tahun. Dengan DME, kita bisa menguranginya secara bertahap,” kata Tri.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan peta jalan pengembangan DME melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Regulasi ini menggantikan PP Nomor 79 Tahun 2014 dan menegaskan rencana pemanfaatan DME sebagai bagian dari energi final nasional.
Dalam beleid tersebut disebutkan, Indonesia menargetkan pemanfaatan DME mulai tahun 2030 sebesar 600 ribu ton setara minyak (tonnes of oil equivalent/TOE). Selanjutnya, pada periode 2040–2060, pemanfaatan DME akan meningkat menjadi 3 juta hingga 3,6 juta TOE.
Seiring meningkatnya pemanfaatan DME, konsumsi LPG dalam negeri akan menurun secara signifikan. Pemerintah menargetkan penggunaan LPG turun dari 11 juta TOE pada 2030 menjadi hanya sekitar 0,8–0,9 juta TOE pada tahun 2060. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Indonesia untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan energi nasional.***









