• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima, Jadwal Penyaluran, dan Cara Mengeceknya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 November 2026
"BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (5/11/2026)

"BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (5/11/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan aturan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Melalui kebijakan tersebut, pekerja yang memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan sebesar Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus untuk periode tiga bulan.

Ketentuan BSU 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya. Pemerintah menetapkan besaran bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp900.000.

Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Kemnaker akan menyalurkan dana melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Pekerja yang memenuhi kriteria tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan bantuan ini.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

“BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (5/11/2026).

Syarat Penerima BSU 2026

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja yang berhak menerima BSU 2026. Pertama, penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, pekerja harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.

Selain itu, pekerja harus menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing. Bantuan ini tidak diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Pemerintah juga memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.

Dalam menentukan kelayakan penerima, Kemnaker menggunakan data upah terakhir yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat dalam kepesertaan. Komponen upah tersebut meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

Khusus pekerja di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di atas Rp3,5 juta, batas maksimal upah disesuaikan dengan UMK setempat yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh. Sementara itu, untuk daerah yang tidak memiliki UMK, pemerintah menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan ketentuan pembulatan yang sama.

Kemnaker Minta Perusahaan Pastikan Data Pekerja

Indah Anggoro Putri turut mengingatkan perusahaan agar memastikan data pekerja yang disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan.

“Kami mengimbau pemberi kerja untuk menyampaikan data pekerja secara akurat dan memastikan pekerja yang diusulkan memenuhi persyaratan,” kata Indah.

Pekerja yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai BSU 2026 dapat mengakses situs resmi Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat juga dapat menghubungi pusat layanan Kemnaker di nomor 1500 630 untuk memperoleh informasi terkait program bantuan tersebut.

Dengan memahami persyaratan dan mekanisme penyaluran, pekerja dapat memastikan kesesuaian data kepesertaan serta mengetahui informasi resmi mengenai hak mereka sebagai calon penerima BSU 2026.

Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan  PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Berita

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

...

Read moreDetails
FITRA Riau: Kerugian Karhutla Harus Ditanggung Pelaku, Bukan Pakai Uang Rakyat Lewat APBD

Proyeksi APBD Se- Riau Tahun 2027, FITRA Riau: Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat  

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah Harga di Bawah Rp20 Juta dengan RAM Besar dan Spek Gacor

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah Harga di Bawah Rp20 Juta dengan RAM Besar dan Spek Gacor

Infinix XWatch 3 Dibekali 22 Mode Olahraga Harganya Ramah di Kantong

Infinix XWatch 3 Dibekali 22 Mode Olahraga Harganya Ramah di Kantong

5 Kuliner Khas Batam yang Ikonik, Nomor Satu Cocok Dikonsumsi saat Musim Hujan

5 Kuliner Khas Batam yang Ikonik, Nomor Satu Cocok Dikonsumsi saat Musim Hujan

KAI: Pemerintah Menyiapkan Rp2 Triliun untuk Pembangunan Layanan Kereta Api di Bali

KAI: Pemerintah Menyiapkan Rp2 Triliun untuk Pembangunan Layanan Kereta Api di Bali

Next Post
Hugo Samir Winger Muda Borneo FC Samarinda Cetak Gol Perdana di BRI Super League 2026/27

Hugo Samir Winger Muda Borneo FC Samarinda Cetak Gol Perdana di BRI Super League 2026/27

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.