• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

AJI Sebut Kepolisian Harusnya Lakukan Supremasi di Internal

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 April 2021
telegram kapolri dicabut

AJI Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Aliansi Jurnalis Independen [AJI] juga angkat bicara terkait telegram Kapolri yang melarang memberitakan arogansi dan kekerasan polisi. Kebijakan itu kini telah dicabut setelah ramai diberitakan media.

Sebab, banyak pihak yang mengkhawatirkan jika surat telegram ituakan berimplikasi pada tugas wartawan. AJI meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk tidak mengekang kebebasan pers. 

“Kalau mau mengubah citra kepolisian yang sekarang makin buruk di mata publik seharusnya bukan dengan cara mengintervensi apalagi sampai melarang pemberitaan arogansi dan kekerasan kepolisian,” ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung saat dikutip dari Republika.co.id, Selasa 6 April 2021.

Menurutnya, kepolisian seharusnya tidak mengarahkan pemberitaan yang lebih humanis tentang kepolisian. Semestinya kepolisian melakukan supremasi di internal dan meningkatkan profesionalisme dengan menindak tindakan kekerasan yang dilakukan para anggotanya.

Menurut Erick, berdasarkan catatan AJI, kasus kekerasan yang terjadi terhadap awak media pada 2016 meningkat jumlahnya pada 2020. Ia menyebutkan, dari 117 kasus kekerasan yang terjadi pada 2020 kepada jurnalis, sebagian besar dilakukan aparat kepolisian.

Kasus yang baru saja terjadi, Erick menyebut kasus kekerasan yang dialami wartawan Tempo di Surabaya yang diduga dilakukan aparat kepolisian. Saat wartawan tersebut meliput perkara korupsi pajak di Kementerian Keuangan, ia justru mengalami penganiayaan atau pemukulan dari aparat pengamanan.

“Artinya sampai sekarang masih terjadi kekerasan terhadap jurnalis yang paling banyak oleh kepolisian,” kata dia.

Dia mendesak kepolisian transparan dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan anggotanya sampai ke tahap pengadilan. Erick juga meminta Kapolri memberikan arahan kepada semua jajarannya mulai dari Mabes Polri hingga Polsek agar menghormati tugas dan kerja awak media yang dilindungi Undang-Undang Pers.

“Itu harus dipahami dan disadari oleh anggota kepolisian di lapangan. Karena jurnalis bekerja dilindungi Undang-Undang Pers,” tutur Erick.

Sebelumnya, ST Kapolri terkait pelarangan media menyiarkan arogansi anggota polisi ini menuai kecaman, sekalipun sejatinya ST tersebut hanya untuk internal kepolisian. 

Namun, Kapolri mencabut surat telegram terkait soal pelarangan menyiarkan arogansi anggota polisi. Pencabutan ST tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono.

“Sehubungan dengan referensi di atas kemudian disampaikan kepada KA bahwa ST Kapolri sebagaimana ref nomor empat di atas dinyatakan dicabut atau dibatalkan,” tulis Sigit dalam Surat Telegramnya.

Lebih lanjut, Sigit juga menyebutkan ST pencabutan ini bersifat Jukrah untuk dilaksanakan dan dipedomani. Surat Telegram bertanggal 6 April 2021 ini ditujukan kepada Kapolda dan Kabidhumas. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run
Lifestyle

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

...

Read moreDetails
Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

Next Post
produk baru mitsubishi

Siap-siap, Mitsubishi Rilis Produk Baru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.