MENJELANG siang, suasana tegang menyelimuti Ruang Kenanga di lantai tiga Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu, 18 Juni 2025. Pertemuan itu jadi babak cukup krusial di tengah “drama” unjuk rasa ribuan masyarakat — yang mengklaim sebagai warga tempatan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan.
Kedatangan mereka ke Pekanbaru diangkut dengan ratusan mobil dan truk, menyeruduk kantor gubernur, menolak direlokasi. Aksi itu berlangsung hingga lebih setengah hari. Polda Riau, Pemprov Riau, Pemkab Pelalawan dan sejumlah stakeholder lainnya memberi ruang aspirasi secara khusus kepada mereka. Sejumlah perwakilan massa aksi dipersilakan masuk. Mereka pun berdialog.
Para demonstran merasa diperlakukan tidak adil jika harus direlokasi. Mereka mengklaim sudah membeli tanah, bercocok tanam dan bermukim sejak lama di lahan yang ternyata masuk dalam kawasan National Park Tesso Nilo. Mereka minta keadilan.
Namun, semua terdiam saat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan diberi kesempatan berbicara. “Saya, berdiri di sini perwakilan dari Gajah,” katanya, lantang bersuara. Dia juga berbicara atas prinsip-prinsip keadilan. Sama seperti yang dituntut oleh massa aksi itu.

“Gajah-gajah ini kan nggak bisa ngomong. Lingkungan hidup kan nggak bisa ngomong. Padahal mereka makhluk hidup, sama dengan kita. Kalau mereka bisa ngomong ‘kenapa dulu mereka punya rumah, diganggu?’ Di mana keadilan untuk mereka?” ucapnya. Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan dari banyak pihak, khususnya di Riau. Bahkan kian diperbincangkan di sosial media.Data Kementerian Kehutanan, secara administrasi kawasan TNTN berada di dua kabupaten, yakni; Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu. Total luasnya 81.739 hektare. Statusnya kawasan hutan tetap atau taman nasional, berada di ketinggian 57 – 175 mdpl.
Sebagai salah satu satwa dilindungi, TNTN menjadi tempat bernaung ideal bagi Gajah. Kawasan ini seharusnya menyimpan banyak kisah tentang kelestarian lingkungan dan bagaimana ekosistem bekerja.
Tapi kisah itu berubah menjadi cerita pilu karena illegal logging, perambahan liar, hingga kebun-kebun sawit ilegal. Kawanan gajah hanya diberi sepetak ruang. Konflik satwa dan manusia, masalah sosial, hingga krisis lingkungan di kawasan itu sudah terjadi sejak lama.

Apa yang terjadi di TNTN bukan sebatas potret dari krisis lingkungan. Lebih parah dari itu. Bahkan, bisa disebut dengan krisis ekosistem. Menurut data BKSDA Provinsi Riau direntang satu dekade (2015-2025) tercatat 23 kasus kematian gajah di TNTN. “2015 menjadi masa paling kelam,” kata Kepala BKSDA Provinsi Riau Supartono. Delapan ekor gajah mati dalam setahun.
Lalu, di tahun 2016, ada dua kasus kematian gajah di sana. Namun, dua gajah kembali ditemukan mati di kawasan TNTN pada tahun 2018, satu kasus di 2019, meningkat menjadi tiga kasus di tahun 2020, jumlah yang sama terjadi pada 2023. Di tahun 2024 kemarin, dua kasus kematian gajah kembali menambah daftar kasus kematian gajah di kawasan ini.
“Tahun 2025, sudah tercatat satu kasus kematian gajah di sana,” tambah Supartono. Artinya kasus kematian gajah hanya terjeda di tahun 2017, 2021 dan 2022.Penyebab kematian hewan tambun itu beragam; keracunan, jerat pemburu dan sakit.
BKSDA menyimpulkan bahwa kasus ini terjadi akibat rusaknya habitat gajah di sana. Lebih dari 40.000 hutan TNTN, diubah jadi kebun sawit ilegal dan pemukiman (yang dianggap liar). Kondisi ini menjadi pemicu utama terjadinya konflik gajah dan manusia. “Karena mereka kehilangan ruang hidup,” tambahnya.
Penyebab konflik gajah ini sejalan dengan temuan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI). Tercatat lebih dari 60 persen kawasan TNTN menyusut akibat aktivitas ilegal. Secara populasi, ada 150 individu gajah di kawasan ini. “Jumlah ini diperkirakan terus menurun,” Ketua FKGI Donny Gunaryadi dalam keterangan tertulisnya.
Menurut catatan FKGI, hilangnya habitat alami itu berdampak pada meningkatnya pertemuan gajah dan manusia. Ini yang memicu konflik. Situasi ini akan terus mengancam keselamatan kedua pihak; gajah dan manusia.

FKGI secara tegas memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka menyerukan “tindakan segera” untuk pemulihan TNTN sebagai habitat gajah sumatera. Mengingat national park ini adalah kantong habitat terbesar populasi gajah, dan betapa pentingnya hewan ini bagi ekosistem hutan. “Jika kita kehilangan mereka di TNTN, maka kita tidak hanya kehilangan lebih dari sekadar satu spesies, tapi kita kehilangan keseimbangan alam,” kata Donny.
Setidaknya ada lima hal yang direkomendasikan forum ini sebagai bentuk aksi kolektif, yakni; restorasi habitat dengan rehabilitasi kawasan, penegakan hukum secara tegas kepada pelaku perambah dan pembalakan liar, peran masyarakat lokal diperkuat lewat inisiatif konservasi dan alternatif mata pencaharian, pendekatan bentang alam dalam mengelola konservasi, serta monitoring populasi gajah secara berkala dengan dukungan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Seruan dukungan untuk mengembalikan fungsi TNTN tidak hanya dari para penggiat lingkungan. Semua sepakat bahwa TNTN di masa depan bukan sebatas upaya penyelamatan keanekaragaman hayati semata. “Tapi untuk kepentingan anak cucu kita,” kata tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus.
“Besar harapan anak cucu saya ke depan masih bisa melihat gajah, burung, siamang dan hewan lain yang tinggal di sana,” tambahnya. Oleh sebab itu, dia mendukung upaya APH dan jajaran Polda Riau dalam rangka penertiban dan penegakan hukum di kawasan ini.

Selain berfungsi sebagai rumah tinggal bagi satwa, TNTN juga dianggap sebagai legasi. “Dia (TNTN) adalah warisan bersama yang harus dijaga demi masa depan generasi mendatang,” tutur Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Datuk Sri Marjohan Yusuf.
Kehadirannya jadi penanda betapa orang Riau sangat bergantung pada hutan. Kelestariannya jadi isyarat seberapa peduli masyarakat terhadap lingkungan, dan masa depannya menjadi lambang dari kemelayuan itu sendiri. “LAM Riau mendorong kepada Polda Riau dapat melanjutkan penegakan hukum secara berkeadilan,” ujarnya.
***
Empat hari setelah aksi unjuk rasa itu, Minggu 22 Juni 2025, Irjen Pol Herry Heryawan berkunjung ke TNTN. Sejumlah aksi sebagai “simbol” penyelamatan lingkungan dilakukan. Namun yang pasti, kehadirannya untuk melihat langsung bagaimana kondisi kawasan itu.
Dia menegaskan, memperjuangkan keadilan bagi gajah dan lingkungan hidup, bagian dari komitmen Polri mendukung pemerintah untuk mengembalikan TNTN ke fungsi semula. Lingkungan, satwa dan manusia idealnya hidup berdampingan, bukan saling “memangsa” dan merugikan.

Dia meminta masyarakat yang masih beraktivitas di dalam kawasan taman nasional untuk segera meninggalkan lokasi itu. “Saya mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan pelaku usaha di Riau, khususnya di Pelalawan, untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai rumah bagi gajah. Semoga mereka bisa hidup harmonis dengan alam dan manusia,” ujarnya.
Sebagai bukti komitmen terhadap pelestarian, Kapolda Riau mengumumkan penanaman 790 pohon di kawasan TNTN. Penanaman ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 sekaligus sebagai upaya memulihkan ekosistem dan menunjukkan dukungan Polri terhadap pelestarian lingkungan.
Menurutnya, Polri tidak akan berhenti mengkampanyekan penyelamatan hutan. Bahkan, akan menindak tegas pelaku perusakan. Kedatangannya ke TNTN kala itu untuk melihat langsung kondisi hutan yang telah dirusak.
“Padahal ini adalah rumah asli gajah. Saat sebagian orang menuntut keadilan atas lahan, bagaimana dengan hak hidup gajah yang habitatnya dirampas demi kepentingan manusia? Saya menyuarakan keprihatinan atas nasib gajah-gajah yang tak mampu menyampaikan penderitaannya,” ujar Herry.***
Simak berita lainnya tentang Lingkungan









