Lingkungan

Mangrove Riau dalam Ancaman Kepunahan, Pemprov Riau Bisa Berbuat Apa?

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hutan mangrove, selain sebagai penyangga ombak, merupakan habitat satwa laut dan darat Di Riau banyak sekali daerah-daerah yang masih tumbuh pohon mengrove, berjejer dipinggiran pantainya. Pemandangan itu masih bisa dilihat jika menelusuri perairan di Inhil, Bengkalis, Dumai, Rohil, Kepulauan Meranti, dan daerah pesisir lainnya.

Dalam skala dunia, hutan mangrove berada dalam ancaman kepunahan. Ancaman ini tanpa terkecuali, juga dialami oleh hutan-hutan mengrove di Riau. “Ekosistem mangrove menjadi ekosistem paling terancam di dunia,” begitu kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Makmun Murod.

Hutan mangrove merupakan tipe hutan yang khas dan tumbuh di sepanjang pantai atau muara sungai. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup 2008, luas potensial mangrove Indonesia mencapai 9.204.840,32 hektare. Perinciannya, luasan kondisi baik 2.548.209,42 hektare, kondisi rusak sedang 4.510.456,61 hektare, dan kondisi rusak berat 2.146.174,29 hektare.

Merujuk pada data luasan kawasan hutan berdasarkan statistik tahun 2013, dari 8.598.757 hektar, luasan untuk hutan mangrove 138.434 hektare. Sekitar 105 ribu hektarenya berada di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Wakil Gubernur Riau dalam sebuah lokakaryanya pada 2019 lalu pernah mengungkapkan bahwa Kerusakan hutan mangrove di Riau akibat deforestasi mencapai 32.970,99 hektare.

Tamanan mangrove di pesisir Riau – Foto: Istimewa.

Hutan Mangrove Ekosistem Produktif

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Makmun Murod mangrove merupakan salah satu ekosistem yang paling produktif untuk menyerap karbon dibanding populasi tumbuhan lainnya. Hal itu karena tipologi perakarannya menjadikan vegetasi mangrove mampu menjadi benteng pertahanan dari ancaman abrasi pantai dan intrusi air laut, sehingga berperan penting untuk keberlanjutan kehidupan di ekosistem darat.

Hutan mangrove juga menjadi daerah perlindungan dan perkembangan bagi biota laut, seperti ikan, kepiting, udang dan moluska, serta berbagai jenis satwa seperti monyet, burung dan reptil. Perlindungan ekosistem mangrove sama dengan mendukung sub sektor perikanan komersial maupun terhadap sosial ekonomi masyarakat sekitar yang menggantungkan sumber penghasilan dan makanannya dari hasil perikanan juga sangat nyata.

Rolis S Pane dalam sebuah penelitiannya tahun 2018 lalu mengungkapkan, bahwa ekosistem mangrove merupakan sumber daya lahan basah wilayah pesisir dan sistem penyangga kehidupan, dan kekayaan alam yang nilainya sangat tinggi. Oleh karena itu perlu upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat.

Ekosistem mangrove mempunyai berbagai fungsi penting, di antaranya sebagai sistem penyangga kehidupan, sumber pangan, pelindung pesisir, menjaga kekayaan keanekaragaman hayati, berkontribusi sebagai pengendali iklim global. Mempertahankan
areal-areal mangrove yang strategis, termasuk tumbuhan dan hewannya, sangat penting untuk pembangunan ekonomi dan sosial.

“Untuk melakukan pengelolaan mangrove yang begitu luas supaya tetap lestari, membutuhkan biaya, dan tenaga yang banyak,” sebutnya dalam penelitian itu.

Mangrove Riau ‘Butuh Sentuhan Tangan Dingin’

Penyelamatan hutan mangrove harus menjadi bagian yang paling prioritas, mengingat fungsi dan kegunaan mangrove sebagai benteng pertahanan kawasan pesisir. Oleh sebab itu dibutuhkan ‘sentuhan tangan dingin’ agar mangrove di Riau selamat dari ancaman kepunahan.

Sentuhan tangan dingin ini, bisa dalam bentuk kebijakan pemerintah yang mendukung rehabilitasi terhadap hutan mangrove yang sudah rusak, perusahaan, penggiat lingkungan, organisasi non pemerintah yang punya komitmen sama untuk memulihkan dan menjaga kelestarian hutan mangrove di Riau.

“Kita lihat ancaman abrasi begitu besar, belum lagi pembabatan hutan mangrove oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai kepentingan, ini harus jadi PR bersama untuk diselesaikan,” kata Penggiat mangrove di Bandar Bakau Dumai, Muhammad Darwis.

“Saat ini hutan mangrove terancam disebabkan oleh dua faktor yaitu perbuatan manusia dan alam,” katanya Makmun Murod.

 

Kehidupan satwa di kawasan hutan mangrove di Inhil, Riau – Foto: Istimewa

Pemprov Riau Bisa Berbuat Apa?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Makmun Murod mengungkapkan beberapa strategi dalam upaya konservasi mangrove. Yaitu dengan melibatkan pemangku kepentingan, kunci untuk dapat mengubah kebijakan dan regulasi, agar lebih ramah terhadap penyelamatan.

Pemprov Riau, kata dia, mendorong upaya pengelolaan yang terpadu dan efektif ke arah restorasi ekosistem. Serta merancang mekanisme pendanaan, program kemitraan dan penjangkauan secara berkesinambungan. Sebab itu, kebutuhan akan adanya strategi pengelolaan ekosistem pesisir secara terpadu dan berkelanjutan, khususnya ekosistem mangrove sudah sangat mendesak.

Harapan lain, untuk penyelamatan hutan mangrove di Riau bisa merujuk pada konsep yang diajukan oleh berbagai pihak, seperti aliansi, pemerintah, LSM, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat. Melalui konsep tersebut, akan dapat diwujudkan sinergi seluruh elemen masyarakat dan para pihak terkait, sehingga terbangun tata kelola wilayah pesisir secara terpadu. (bpc2)