• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terlambat Urus Akte Kelahiran, Denda Menunggu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Mei 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Asisten III Pemko Pekanbaru, Baharuddin menyebutkan masyarakat yang terlambat melakukan pengurusan akte kelahiran akan dikenai denda. Denda ini dikenakan kepada masyarakat yang terlambat lebih dari 60 hari sejak kelahiran.

“Kalau terlambat 60 hari, baru dikenai denda,” kata Baharuddin, Jumat 25 Mei 2018.

Baharuddin memang tidak mengatakan besaran denda yang ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. Hanya saja, dari informasi yang dirangkum bertuahpos.com, di sejumlah daerah denda keterlambatan pengurusan akte kelahiran berkisar di angka Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. “Tapi nanti di ulang tahun kota nanti akan kita gratiskan,” janjinya.

Baharuddin juga menyebutkan bahwa tren untuk pembuatan akte di Pekanbaru telah bergeser dari anak-anak ke orang dewasa. Alasannya, kata dia, akte kelahiran ini diperlukan untuk pengurusan dokumen pergi umrah ataupun dokumen administrasi lain.

Baca juga: Ini Syarat Daftarkan Jabang Bayi Anda ke BPJS

“Sekarang banyak warga yang sudah bapak-bapak atau ibu-ibu yang mengurus akte kelahiran ini. Akte ini kan penting untuk mengurus dokumen pergi umrah atau dokumen lainnya kan,” tambah Baharuddin.

Sampai saat ini, jelas dia, 85 persen penduduk Pekanbaru sudah memiliki akte kelahiran. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya pengurusan akte oleh orang dewasa, yang sebelumnya tidak mempunyai akte kelahiran. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Selama Ramadhan, Pangeran Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Buka Puasa dan Promo Kamar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.