• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Permen Baru Satwa Dilindungi, Ini Komentar Sekdaprov Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Permen Nomor 20 Tahun 2018 tentang Satwa dan Tumbuhan dilindungi mencatat ada beberapa jenis burung di Riau masuk dalam kategori dilindungi. Diantaranya adalah Burung Murai Batu. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menjelaskan kalau populasi murai batu jauh menurun di alam liar. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengakui belum mengetahui secara jelas mengenai Permen ini. “Jadi saya belum bisa berkomentar banyak,” katanya, Kamis, 16 Agustus 2018. “Dan maaf saya tidak bisa banyak berkomentar,” tambahnya.

Namun demikian, jika memang Permen 20 Tahun 2018 itu memang menitikberatkan kepada perlindungan satwa dilindungi, maka Pemprov Riau sebagai perpanjangan pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan sepanjang itu memberikan nilai manfaat baik kepada satwa dari ancaman kepunahan. 

“Satwa-satwa itu dilindungi, ya maka harus diikuti. Kalau dikampung saya Murai Batu itu dibiarkan saja berkeliaran. Pokoknya apapun yang namanya burung lindungi lah,” katanya.

Sekadar diketahui, populasi burung Murai Batu di alam liar menurun drastis. Menurut Kementerian LHK mengaku memahami keterkejutan masyarakat ketika burung kicau seperti Murai Batu dikategorikan langka dan dimasukkan ke daftar satwa dilindungi. Namun, Kementerian LHK juga mengungkapkan bahwa populasi Murai Batu di alam liar sudah berkurang drastis.

Baca: Inilah 2 Burung di Riau yang Statusnya Terancam Punah

Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno menjelaskan bahwa berdasarkan kajian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2000, populasi Murai Batu di alam liar sudah berkurang drastis. Dia mengatakan bahwa dengan banyaknya pemelihara atau penangkar burung ini, bukan berarti populasinya di alam liar masih banyak.

“Faktanya adalah berdasarkan penelitian LIPI sejak tahun 2000, populasi burung ini sudah berkurang drastis di alam liar. Maka, masuklah dia ke kategori langka dan menjadi satwa yang dilindungi,” jelas Wiratno, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian LHK, www.menlhk.go.id, Rabu, 15 Agustus 2018.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20 Tahun 2018 ini ada 919 jenis satwa dan tumbuhan yang masuk dalam kategori dilindungi. Menariknya, dari 919 daftar satwa dan tumbuhan tersebut, 526 diantaranya adalah jenis burung, termasuklah burung Murai Batu (Copsychus malabaricus).(bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Peristiwa 2 September 1985, Tragedi Riau Menegakkan Demokrasi (part 2)

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.