BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan masih ada sekolah di Riau yang hanya punya 1 guru PNS di sekolah tersebut.
“Jangan bicara guru berlebih, ada 1 sekolah tersebut, hanya ada 1 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu kepala sekolahnya saja,” kata Ade Agus, Kamis 19 April 2018.
Untuk itu, kata Ade Agus, guru dengan status PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja, termasuk di daerah yang sekolahnya masih sangat kekurangan guru, demi pemerataan jumlah guru.
“Harus mau, karena saat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mereka menandatangani surat bersedia ditempatkan di mana saja,” kata dia.
Dilanjutkan Agus, ada banyak guru yang ingin bertugas di daerah kota ataupun di sekolah yang mempunyai fasilitas yang baik.
“Nah, untuk pemerataan, sekolah yang jumlah gurunya berlebih, bisa dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru. PNS harus mau, karena dia sudah menandatangani surat perjanjian,” kata dia.
Baca:Â Atasi Ketimpangan, Guru PNS Harus Siap Ditempatkan di Daerah
Namun, Ade Agus melanjutkan pemindahan guru ini juga harus memperhatikan domisili tempat tinggal guru. Kata dia, harus ada kebijakan untuk menentukan jarak antara sekolah dan tempat tinggal guru.
“Tentu itu juga kita perhatikan. Memang kebijakan pemindahan guru ini juga memperhatikan domisili dan jarak sekolahnya,” pungkas Ade Agus. (bpc2)