• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 7 Agustus: Pembentukan PPKI

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah militer Jepang menyetujui pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945. Jepang menyetujui pembentukan BPUPKI sebagai cara mendapatkan simpati dari rakyat Indonesia.

Dalam dua kali masa sidang, BPUPKI berhasil menghasilkan dasar negara Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Kemudian, BPUPKI juga berhasil merumuskan Piagam Jakarta, yang kemudian berubah menjadi Pembukaan Undang-undang 1945, serta batang tubuh UUD 1945.

Jepang kemudian melihat tugas BPUPKI sudah selesai, dan membubarkan BPUPKI. Sebagai gantinya, pada 7 Agustus 1945, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Wakil Ketua Mohammad Hatta, serta 21 anggota. Keanggotaan terdiri atas 12 perwakilan Jawa, tiga Sumatera, dua sulawesi, satu Kalimantan, satu Nusa Tenggara, satu Maluku, dan satu perwakilan golongan Tionghoa.

Dalam sidangnya pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Sidang PPKI juga mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Dalam sidang 18 Agustus inilah, kalimat sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Pergantian ini adalah atas desakab perwakilan daerah timur, dan disetujui oleh semua anggota PPKI. (bpc2)

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan
Otomotif

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

...

Read moreDetails
Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Next Post

Akui Perserang Lebih Bagus, PSPS Tetap Targetkan 3 Poin Sore Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.