• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 31 Juli: Konflik Indonesia-Belanda Masuk PBB

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tindakan Belanda pada 21 Juli 1947 dengan menyerang Indonesia sangat melanggar isi Perjanjian Linggarjati untuk tidak saling menyerang.

Aksi yang oleh Belanda dinamakan Aksi Polisinil menargetkan wilayah-wilayah RI menurut Perjanjian Linggarjati, seperti Jawa, Madura, dan Sumatera. Tujuan utamanya adalah untuk menguasai wilayah perkebunan dan juga ladang minyak.

Aksi Belanda dimulai pada 20 Juli 1947, dimana pimpinan Belanda, Johannes Van Mook menyatakan tak lagi terikat Perjanjian Linggarjati. Kemudian, keesokan harinya, pasukan Belanda menerobos ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera.

Dengan kekuatan 200.000 bersenjata lengkap, dan didukung peralatan modern, wilayah-wilayah RI berhasil diduduki Belanda.

Pemerintah Indonesia membalas agresi Belanda dengan dua cara, yaitu pertempuran gerilya di lapangan dan juga membawa masalah ini ke PBB. Secara resmi, pada 31 Juli 1947, India, kasus Indonesia-Belanda mulai disidangkan di PBB.

Tertanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan resolusi nomor 27, yang isinya menyerukan konflik bersenjata Indonesia-Belanda dihentikan. Atas desakan Belanda ini, pada 15 Agustus 1947, Belanda menyetujui untuk menghentikan pertempuran.

Berkat campur tangan PBB, terjadi gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda. Namun, sifatnya hanya sementara, karena Belanda kemudian juga melakukan aksi penyerangan yang disebut Aksi Militer Belanda II. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post

Penguasa di Abad ke-9: Charlemagne di Barat, Harus al-Rasyid di Timur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.