BERTUAHPOS.COM, KAMPAR – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober 2019 dan berakhir kemarin 5 November 2019, Jajaran Polres Kampar telah melakukan penegakan hukum dengan penilangan kepada 1.640 pelanggar dan juga memberikan teguran tertulis kepada 95 pelanggar.
Para pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Jajaran Polres Kampar ini didominasi oleh pengendara roda dua, untuk jenis pelanggaran terbanyak bagi pengendara kendaraan roda dua ini adalah masalah penggunaan Helm SNI, sedangkan untuk pengendara roda empat keatas adalah tentang Penggunaan Safety Belt (sabuk keselamatan).
Untuk kecelakaan lalulintas selama Operasi Zebra Muara Takus 2019 di wilayah hukum Polres Kampar terjadi 7 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan sebanyak 1 orang serta kerugian materil sebesar Rp 32 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satlantas Polres Kampar bahwa untuk usia pelanggar lalulintas yang terbanyak adalah kelompok usia 21 s/d 25 tahun, sementara untuk pekerjaan atau profesi pelanggar lalulintas terbanyak adalah karyawan / swasta disusul pelajar / mahasiswa.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra, baik dari internal Polres Kampar maupun Stake Holders terkait dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar serta Kodim 0313/ KPR yang telah bersinergi dengan baik.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas bahwa tujuan digelarnya Operasi Zebra 2019 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas guna mewujudkan keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
Semoga tujuan utama operasi ini dapat tercapai yang tentunya akan berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalulintas serta fatalitas korban lakalantas, jelasnya.(Cr1)