• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RS di Pekanbaru Membandel, Enggan Laporkan UPL

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Meski sudah ada kewajiban, namun  masih banyak rumah sakit yang membandel untuk melaporkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL). Walaupun laporan tersebut hanya sekali dalam satu enam bulan, hingga saat saat ini hampir semua Rumah Sakit belum melaksanakan kewajiban tersebut.
 
Hal ini dikatakan Suandhi Kabid Tata Lingkungan dan Amdal BLH Pekanbaru kepada bertuahpos.com di kantornya. “Yang rutin melaporkan Amdal atau UPL dan UKL baru tiga rumah sakit Eka Hospital, Awal Bros, dan Santa Maria, dan sebagian yang lain tidak rutin seperti Ibnu Sina, Andini, Eria Bunda dan Syafira,” ujarnya Senin(25/08/2014)
 
Ditambahkan Suandhi pelaporan ini berfungsi untuk mengetahui pengolahan dan pemantauan limbah yang ada di Rumah Sakit tersebut, dan pelaporan ini harus dilakukan setiap Rumah Sakit,” tegasnya
 
“Bagi yang masih belum melaporkan nanti kita beri surat peringatan atas kewajiban mereka dan kita lakukan sosialisasi,agar segera melaporkan kegiatan UPL dan UKL mereka, sebagian setelah kita surati sudah ada yang melapor tetapi sebagian yang lain belum,” jelasnya.
 
Ia melanjutkan, kalau untuk izin UPL dan UKL semua Rumah Sakit sudah punya, tetapi pelaporannya yang tidak rutin mereka lakukan.
 
“Nanti jika bagi rumah sakit yang belum juga melakukan pelaporan UKL dan UPL setelah kita surati maka perizinan yang berkaitan dengan BLH akan kita pending (tahan), seperti perizinan rekomendasi HO,izin air tanah, dan lainnya. Dan jika mereka tidak ada izin tersebut dari BLH maka mereka tidak bisa memperpanjang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) mereka,” tutupnya (yogi)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Tiap Desa di Pelalawan Dapat Rp 400 Juta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.