IBRAHIM Tarmizi sudah lupa kapan persis istrinya, Murni, divonis gagal ginjal karena penyakit diabetes yang dideritanya. Tapi, pria 55 tahun itu masih ingat jelas betapa chaos-nya situasi saat itu.
Sore sebelum drop, Murni ikut ngumpul bersama saudara dan tetangganya di pelataran rumah. Saat itu dia banyak makan mangga muda, jambu air — dengan kecap asin dicampur gula — dan beberapa daging durian. Malamnya, dia merasa begah pada perut, kesulitan bernafas, lalu tumbang tak sadarkan diri.
Dokter umum dari Puskesmas setempat sempat memeriksa keadaan Murni malam itu. Denyut nadinya melemah, tekanan darahnya naik drastis dan pasien kesulitan menarik nafas.
Pagi harinya, Ibrahim langsung membawa sang istri menggunakan speedboat — dengan waktu tempuh lebih dua jam — ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada, Tembilahan.
Setelah ditangani, dokter mengatakan dia mengalami gagal ginjal. Kesulitan bernafas diakibatkan banyak cairan di paru-paru dan pasien harus menjalani proses cuci darah (hemodialisis atau HD).
“Ibu ada BPJS, Pak? Kalau ada pastikan tidak ada tunggakan ya. Ibu akan kita rawat dengan fasilitas BPJS. Untuk HD-nya juga pakai fasilitas BPJS saja,” kata petugas rumah sakit kala itu.
Ibrahim pun menarik nafas lega.
Sebagai pensiunan guru MTs swasta di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, dia tidak punya tabungan sama sekali.
Terlebih, saat situasi seperti ini cukup membuatnya mengurut dada jika harus merogoh kocek untuk berobat sang istri.
“Saya ingat betul, uang di kantong waktu itu kurang dari Rp50.000, setelah bayar ongkos transportasi. Sisanya cuma untuk bertahan di rumah sakit,” ujar Ibrahim saat bercerita kepada Bertuahpos, pertengahan Juli lalu. “Bisa berobat dengan BPJS saja sudah membuat saya cukup lega.”
Sejak itu, Murni harus menjalani proses cuci darah dua kali seminggu. Karena tidak memungkinkan harus bolak balik dari tempat tinggal ke rumah sakit, mereka memutuskan untuk mengambil rumah sewa seadanya.
Setelah lebih kurang tiga tahun menjalani HD, pada awal Juni 2023, Murni meninggal dunia di usia 50 tahun.
“Selama beberapa tahun kami harus bertahan. Tidak ada pekerjaan, hanya mengandalkan bantuan dari anak-anak. Kalau istri saya tidak berobat dengan fasilitas BPJS, saya tidak tahu lagi harus bagaimana,” ujar ayah tiga anak itu.
Ibrahim dan seluruh anggota keluarganya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) program JKN BPJS Kesehatan yang disalurkan pemerintah lewat skema APBN sejak tahun 2015 silam, karena memang kondisi ekonominya tergolong keluarga kurang mampu. Sejak pensiun, dia bekerja sebagai tukang kayu untuk membuat perabot rumah tangga. Itu pun jika ada pesanan.
Dengan adanya BPJS Kesehatan, tanggungan kebutuhan hidup Ibrahim — dari sisi kesehatan — lepas dari pundaknya.
Setahun sebelum sang istri meninggal dunia — saat pandemi Covid-19 sedang marak-maraknya — Ibrahim sempat divonis mengidap TBC. Dia berobat di rumah sakit yang sama dengan fasilitas BPJS Kesehatan hingga dinyatakan sembuh total.
Sejauh pengalamannya, tidak ada kendala selama proses pengobatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Pelayanan dari rumah sakit juga baik, penanganan terhadap pasien tetap prioritas, kecuali proses administrasi yang cukup memakan waktu karena antrean panjang. Namun, hal itu masih bisa dimaklumi karena penggunanya sangat banyak.
“Di rumah sakit, saya melihat ada banyak orang seperti kami. Warga miskin yang mengidap penyakit keras, dan mereka tetap bisa berobat dengan BPJS,” tambahnya.
Pedrianto Umar, divonis kerusakan ginjal 90% pada 2019 lalu. Penyebabnya batu ginjal. Dia harus menjalani delapan kali operasi. Dua kali operasi besar untuk mengangkat batu ginjal, dua kali operasi sedang dan empat kali operasi kecil.
Dia mengaku sempat menghitung, jika tindakan medis itu dilakukan dengan fasilitas kesehatan mandiri, total biaya yang harus dikeluarkan hampir Rp300 juta.
“Itu baru untuk biaya operasi saja,” kata warga yang berdomisili di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi itu kepada Bertuahpos, pertengahan Juli lalu.
Setelah proses operasi selesai, Pedri harus menjalani HD tiga kali seminggu. Sekali cuci darah biayanya mencapai Rp1,8 juta. “Saya beruntung, semua beban itu ditanggung BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Pedri awalnya terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan. Dua tahun menjalani hemodialisis, ia meminta bantuan temannya yang bekerja di Pemda. Berkat bantuan itu, kini Pedri terdaftar sebagai peserta PBI pusat.
Menurutnya program JKN tak hanya menjamin kesehatan masyarakat, tetapi juga membantu perekonomian keluarganya, khususnya dari beban biaya pengeluaran rumah tangga.
“Saya hanya memikirkan biaya untuk kebutuhan selama di rumah sakit. Itupun masih bisa lah kita akal-akali,” ujarnya.
Awalnya, Pedri termasuk yang sepakat bahwa membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulan merupakan hal sia-sia. Sampai pada akhirnya, dia sendiri harus menjalani terapi HD dalam jangka waktu lama.
Terhitung hingga saat ini, sudah tujuh tahun dia menjalani terapi DH menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. “Saya tidak akan sanggup berobat kalau tidak di-cover BPJS. Jujur, biayanya terlalu besar,” kata ayah dua anak itu.
Dia menyadari bagaimana konsep “gotong royong” — dalam iuran BPJS Kesehatan — bekerja lewat program JKN. Selama ini, dia sadar tidak mampu menyisihkan penghasilan untuk tabungan dana darurat.
“Membayar iuran itu sama dengan menabung. Toh, di saat sakit saya tetap bisa pakai uang itu lewat fasilitas BPJS, kan?” ungkapnya.
Tidak Kenal Kaya dan Miskin
Menurut data Indonesian Renal Registry tahun 2020, tercatat sebanyak 198.575 pasien di Indonesia menjalani hemodialisis dengan total 2.754.409 sesi tindakan. Di Provinsi Riau — berdasarkan hasil riset kesehatan dasar — menyatakan di tahun yang sama, sekitar 25,57% pasien gagal ginjal kronis harus menjalani terapi hemodialisis.
Sementara itu, data rekam medis di ruang hemodialisis RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, mencatat adanya peningkatan signifikan dari 1.101 kunjungan pada 2022 menjadi 1.669 kunjungan sepanjang Januari hingga Desember 2023.
Hal ini sejalan dengan data yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau (STIFAR) pada tahun 2023, tercatat sebanyak 17.258 orang di Provinsi Riau menderita gagal ginjal kronis.
Satu hal tidak bisa dipungkiri, adalah peran besar BPJS Kesehatan dalam membantu pasien dengan penyakit kronis — seperti pasien gagal ginjal — yang harus cuci darah seumur hidup. Tanpa bantuan ini, mereka harus menanggung biaya pengobatan yang sangat besar secara mandiri.
Akademisi kesehatan masyarakat dari Universitas Hang Tuang Pekanbaru (UHTP), Assoc. Prof. Dr. Reno Rinaldi, M.K.S., M.Kes, menyambut baik capaian realisasi kepesertaan BPJS kesehatan yang sangat tinggi secara nasional, termasuk di Provinsi Riau.
Kondisi ini menggambarkan bagaimana negara hadir untuk mengatasi masalah jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan atau golongan tidak mampu.
“Kalau kita tarik dari sisi ekonominya, pasti sangat membantu sekali, karena biaya berobat itu kan sangat mahal,” ujarnya kepada Bertuahpos, Rabu, 30 Juli 2025.
Bahkan, kata dia, terhadap pasien yang menderita penyakit berat — hemolialisis, jantung, kanker, dan lain-lain — yang membutuhkan perawatan “seumur hidup”, BPJS Kesehatan tidak lagi spesifik bicara soal kaya atau miskin, melainkan sudah menyentuh semua lapisan.
Dia juga mengapresiasi sejumlah program di BPJS Kesehatan yang mendukung penanganan penyakit kronis dan layanan perawatan paliatif, bahkan, perawatan intensif seperti di ICU, penggunaan ventilator, hingga obat-obatan terapi.
“Sederhananya, sekaya apapun dia, kalau biaya berobatnya mahal, pasti lah mereka juga merasa sangat terbantu dengan BPJS,” ujar Ketua Program Studi Kesehatan Masyarakat UHTP itu.
Edukasi Kepada Masyarakat Masih Diperlukan
Meski begitu, Reno menyoroti beberapa temuan di lapangan, salah satunya soal kesulitan warga dalam mengakses layanan kesehatan karena proses administrasi yang dianggap rumit. Banyak warga, terutama di daerah terpencil, belum memahami alur pendaftaran dan prosedur penggunaan layanan BPJS.
“Di beberapa daerah, informasi tentang program jaminan kesehatan ini belum sampai secara maksimal. Edukasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperkuat, agar program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya secara merata,” katanya.
Reno juga mengakui bahwa sebagian masyarakat masih menganggap membayar iuran BPJS sia-sia karena merasa jarang sakit dan tidak pernah menggunakan layanannya. Padahal, risiko sakit bisa datang kapan saja, dan saat itulah BPJS Kesehatan memainkan perannya.
“Biaya berobat itu mahal dan seringkali tidak terduga. Beberapa orang baru ingin mendaftar ketika sudah sakit, padahal aktivasi BPJS Kesehatan itu tidak bisa langsung digunakan saat itu juga. Ini juga jadi tantangan kita semua,” ujar Reno.
Menurut catatannya, ada lima poin yang perlu menjadi perhatian agar pelayanan kesehatan lewat program ini bisa berjalan maksimal, yakni; peningkatan edukasi dan literasi, digitalisasi layanan dan akses yang lebih mudah, pemangkasan waktu registrasi dan antrian, perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, serta evaluasi dan peningkatan mutu layanan
“Ini termasuk pengawasan langsung terhadap pelayanan di lapangan dan respons terhadap keluhan peserta,” kata Reno.
HD Tanpa Rujukan ke Faskes?
BPJS Kesehatan menanggung penuh biaya hemodialisa bagi peserta JKN yang mendapatkan rekomendasi medis dari dokter spesialis. Selama peserta memiliki kartu aktif dan mengikuti prosedur rujukan berjenjang, mereka tidak perlu membayar sepeser pun.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Delilla Melati, mengatakan bahwa terapi cuci darah termasuk dalam kategori katastropik — layanan jangka panjang dengan biaya tinggi, seperti kemoterapi.
Pasien yang menjalani HD rutin bisa terus mendapatkan layanan tanpa perlu memperpanjang rujukan setiap 90 hari seperti layanan kesehatan lainnya.
Setelah dokter menyatakan pasien harus menjalani HD seumur hidup, rumah sakit cukup memperbarui rujukan secara internal tanpa harus mengirim pasien kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Kami (BPJS Kesehatan) sudah menyederhanakan proses ini,” katanya.
Bahkan, BPJS Kesehatan saat ini memfasilitasi layanan traveling HD. Peserta yang rutin menjalani cuci darah di satu kota, tetap bisa melanjutkan HD di kota lain, misalnya saat pulang kampung. Kata Delilla, Peserta cukup membawa surat pengantar dari dokter untuk mendapatkan layanan HD di rumah sakit tujuan.
Di Kota Pekanbaru, sekitar 20 pusat layanan hemodialisa beroperasi dengan kapasitas mesin bervariasi, mulai dari empat hingga 30 unit. Dia menambahkan, BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan rumah sakit yang mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan memiliki tenaga medis kompeten, terutama dokter spesialis penyakit dalam yang memiliki keahlian khusus di bidang hemodialisa.
Sepanjang prosedurnya sesuai dan berdasarkan indikasi medis, BPJS akan menanggung seluruh biaya layanan HD tanpa hambatan. Validasi peserta juga semakin mudah dengan sistem digital seperti sidik jari dan face recognition, bahkan hanya dengan KTP.
“Peserta hanya perlu membawa surat keterangan jumlah frekuensi HD dari dokter dan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan rumah sakit. Dengan sistem ini, layanan hemodialisa di bawah BPJS Kesehatan semakin mudah, praktis, dan menjangkau lebih banyak pasien yang membutuhkan,” ujarnya.***









