• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

MUI Sumbar Fatwakan Haram Untuk Produk Makanan dengan Nama Neraka, Setan Atau Iblis

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 September 2019
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SUMBAR – Majlis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar) mengeluarkan fatwa haram hukumnya terhadap produk makanan yang memakai nama-nama dengan unsur neraka, setan dan iblis. Nama-nama tersebut dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman.

Ketua Umum MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar menjelaskan pihaknya cukup intens mengamati nama-nama produk yang menggunakan kata-kata yang tidak relevan dengan prinsip keislama. Apalagi kata; Neraka, Setan, dan Iblis termasuk dalam unsur akidah perlu dijaga dalam penggunaanya.

Seperti dikutip Antara, yang dilarang menggunakan nama neraka, iblis, hingga setan antara lain untuk produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian. MUI juga mengeluarkan fatwa untuk penamaan produk yang menggunakan nama terkait etika, misalnya ‘ayam dada montok’ atau ‘mie caruik’.

MUI Sumbar mengatakan, penamaan itu hukumnya makruh. Keputusan bidang fatwa itu diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota pada 20 Juli 2019. MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu yaitu kepada pemerintah agar melahirkan regulasi dalam rangka implementasi fatwa ini.

Selain itu, kami juga meminta agar pemerintah menindaklanjuti fatwa ini dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. MUI mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk yang menggunakan nama-nama yang dilarang dalam fatwa ini,”ungkap Gusrizal.

Gusrizal meminta pula kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal terhadap produk yang menggunakan nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat. Penggunaan kata-kata ‘nyeleneh’ untuk nama produk kuliner menjadi tren tersendiri di Sumbar dalam setahun terakhir.

Kata; Neraka, Setan dan Iblis dipakai untuk tingkat kepedasan suatu produk makanan. Masalah ini sebelumnya juga sempat menjadi sorotan Pemko Padang. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

Aksi Tuntaskan Reformasi, Siang Ini Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.