BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 1.500 ekor belangkas hasil tangkapan yang akan diselundupkan, dimusnahkan tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Senin 28 Oktober 2019.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, menuturkan hewan dilindungi ini terpaksa dimusnahkan karena sudah mati saat akan diselundupkan.
“Sebelum dilakukan pengiriman (penyelundupan), satwa ini disimpan di gudang sewaan di dalam kotak fiber. Saat ditemukan satwa ini telah mati dan dieskan,” tuturnya.
Suharyono menjelaskan, penyelundupan hewan laut dengan bahasa latin Tachypleus tridentatus ini berhasil diungkap dari tangan penyelundup yang akan mengirimnya ke negara Malaysia.
“Penangkapan dilakukan Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bekerjasama dengan Satpolair Polres Rokan Hilir pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 lalu,” jelasnya.
Masih dikatakan Suharyono, dalam proses penangkapan, turut berhasil diamankan seorang tersangka.
“Tim gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Irfan alias Ipay bin Syahrudin. Kepada yang bersangkutan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,” pungkas Suharyono. (bpc9)