SEBANYAK 30 negara berkumpul dalam konferensi internasional di Bogotá, Kolombia. Pertemuan mereka untuk membahas dan menyusun langkah nyata mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Berlangsung 2 hari.
Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, memuji pertemuan itu dan menganggap sebagai “perkembangan politik paling signifikan dalam 20 bulan terakhir,” katanya, dilansir dari The Guardian, Selasa, 15 Juli 2025.
Konferensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas mosi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa dan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.
Negara-negara anggota PBB diberikan tenggat hingga September 2025 untuk mengambil tindakan sesuai hukum guna mendukung penghentian pendudukan tersebut.
“Konferensi ini datang pada momen yang sangat penting, ketika dunia harus memilih untuk bertindak berdasarkan hukum, bukan retorika,” kata Albanese dalam pernyataannya.
Konferensi Bogotá dihadiri oleh negara-negara besar seperti Tiongkok, Spanyol, Qatar, Brasil, Indonesia, hingga Afrika Selatan. Mereka tergabung dalam Grup Den Haag — inisiatif internasional yang dipelopori oleh Kolombia dan Afrika Selatan untuk mendorong implementasi putusan ICJ.
Sebagai tuan rumah, Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menyatakan bahwa dunia sudah terlalu lama diam. Sekarang waktunya bertindak. “Bukan sekadar mengutuk, tapi melakukan langkah kolektif menghentikan pelanggaran,” kata Petro.
Konferensi ini menargetkan kesepakatan atas tindakan politik, ekonomi, dan hukum yang dapat dilakukan masing-masing negara. Beberapa usulan termasuk embargo senjata, larangan kapal pengangkut alat militer Israel berlabuh di pelabuhan mereka, hingga pemutusan hubungan ekonomi strategis.
Francesca Albanese, yang baru saja dikenai sanksi oleh Departemen Luar Negeri AS, menyatakan tidak akan mundur. “Sanksi ini bukan serangan pribadi, melainkan peringatan terhadap siapa pun yang berani membela keadilan. Tapi kami tidak akan dibungkam,” ujarnya.
Albanese juga mengkritik standar ganda dalam penegakan hukum internasional. “Terlalu lama hukum hanya berlaku untuk yang lemah, dan diabaikan oleh yang kuat. Sudah saatnya dunia berkata: cukup. Cukup impunitas. Cukup retorika kosong.”
Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris Eksekutif Grup Den Haag, Varsha Gandikota-Nellutla, menegaskan bahwa konferensi Bogotá berangkat dari kejelasan hukum ICJ. “Keputusan telah keluar. Pendudukan Israel melanggar hukum internasional. Kini saatnya negara-negara menegakkan kewajiban mereka,” katanya.
Langkah-langkah yang tengah dibahas mencakup:
- Penghentian ekspor senjata ke Israel
- Larangan kapal Israel yang mengangkut peralatan militer untuk berlabuh
- Peninjauan ulang hubungan ekonomi dan diplomatik
- Dukungan terhadap korban kekerasan di wilayah pendudukan
Meski belum semua negara menyepakati sejauh mana tindakan dapat diambil, konferensi ini dinilai sebagai titik balik dari kecaman verbal menjadi aksi kolektif internasional.
“Dunia akan mengingat apa yang kita lakukan hari ini—apakah memilih mundur karena takut, atau berdiri untuk keadilan dan kebebasan,” ujar Albanese.***









