Seorang Guru Wanita Dipenjara Karena Melakukan Hubungan Seksual Dengan Muridnya

Share
BERTUAHPOS.COM, BIRMINGHAM – Seorang guru wanita harus mendekam dipenjara karena telah melakukan hubungan seksual dengan anak muridnya yang baru berusia 16 tahun setelah bimbingan. Sebelumnya Amardip Bhopari, wanita yang berusia 28 tahun ini mengirim sebuah pesan singkat yang berisi nilai kepada muridnya itu.
Â
Bhopari dan anak muridnya itu melakukan hubungan badan di tempat umum di dalam mobil, hotel dekat sekolah, dan beberapa tempat yang tidak teridentifikasi. Selain itu wanita ini juga sering mengajak pelajar itu minum alkohol. Dia juga selalu memberikan banyak hadiah untuk murid kesayangannya itu. Dan membiarkan pelajar itu mengendarai mobilnya padahal ia belum memiliki izin mengemudi.Â
Â
Hakim James Burbidge QC menjatuhinya hukuman penjara selama 2 tahun. Selain itu wanita ini juga diwajibkan untuk mendaftar diri sebagai pelanggar seks selama 10 tahun.
Â
“Sebagai guru anda berhutang untuk mendidik dan membimbingnya, Semua guru berkewajiban untuk mendidik dan membimbing anak muridnya,” kata Hakim tersebut, dilansir dari www.mirror.co.uk Jumat (16/1/2015).
Â
Pengacara wanita ini mengatakan bahwa antara pelajar tersebut dengan kliennya saling mencintai. Akan tetapi ketika pelajar tersebut mulai jatuh hati dengan gadis seusianya. Dan tentu saja Bhopari meminta agar muridnya itu tidak meninggalkannya. Peristiwa ini membuatnya harus berhenti dari profesi yang ia jalani selama ini. (vany)