• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengakuan Seorang LGBT yang Hengkang Setelah Brunei Terapkan Sanksi Rajam Sampai Mati

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang wanita bernama Zoella Zayce terpaksa meninggalkan Negara Brunei Darussalam sejak tahun lalu. Dia yakin ada banyak orang-orang LGBT di negara itu akan mengikuti jejaknya meninggalkan Brunei, setelah negara ini memberlakukan sanksi rajam sampai mati terhadap golongan LGBT.

Dia mengungkapkan kaum LGBT hidup di negara itu secara rahasia. Sejak tahun lalu suasana di Brunei bagi kaum LGBT disara semakin konservatif. Zayce kini tengah mencari suaka di Kanada. Dan dia sangat yakin komunitasnya di Brunei saat ini hidup dalam ketakutan.

“Beberapa orang sangat khawatir dan ingin melarikan diri dari negara itu sebelum mereka diketahui tidak heteroseksual,” kata Zayce, seperti dilansir dari Starits Times, Jumat, 5 April 2019, yang dikutip oleh republika.co.id.

Pengakuan Zayce, komunitas LGBT yang sangat kecil di negara itu harus berhati-hati terhadap identitas seksual mereka. Dia dan komunitasnya berangkapan hukuman rajam sampai mati terhadap LGBT mereka anggap sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia.

Brunei yang diperintah oleh sultan selama lima dekade, menerapkan hukum Islam baru pada 3 April. Hukuman ini termasuk kematian dengan rajam untuk hubungan seks antara laki-laki, dan perzinahan.  

Rencana untuk menerapkan hukum syariah diumumkan pada 2013. Pada fase pertama, dengan hukuman yang lebih ringan, mulai berlaku tahun berikutnya, sebelum seluruh hukum pidana dilaksanakan pekan ini.  

Seorang lelaki gay di Brunei, Khairul, menggambarkan undang-undang itu sebagai hal yang menakutkan. Ketika dia sudah siap, dia akan menuju ke komunitas yang lebih aman.

Dalam undang-undang (UU) pidana terbarunya, Brunei juga akan menjatuhkan hukuman kerat bagi pelaku pencurian.  UU tersebut sebagian besar berlaku untuk Muslim. Namun terdapat beberapa aspek yang juga dikenakan terhadap non-Muslim.  

UU itu menetapkan hukuman mati bagi untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pemerkosaan, perzinaan, sodomi, perampokan, dan penecemaran atau pelecehan nama Nabi Muhammad SAW.  

Brunei menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan Timur yang memberlakukan hukuman syariat. Brunei  bergabung dengan negara-negara Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi.  Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah mengatakan ingin melihat ajaran Islam di negaranya tumbuh lebih kuat. Itulah alasan mengapa negara ini memberlakukan hukum Islam.

“Saya ingin menekankan bahwa Brunei adalah negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah SWT,” ujarnya dalam sebuah pidato di Bandar Seri Begawan.(bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Ketua Gapki Riau Bungkam Soal Gubri Sebut Perusahaan Sawit tak Beri Kontribusi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.