Meski Dihukum Berat, Korupsi Merajalela di Pemerintah China

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sudah 1,2 juta pejabat China dijatuhi hukuman. Semua itu terkait kasus korupsi. Dan Pemerintah China berjanji akan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI), lapor AFP, Selasa (10/1), ini sebagai bagian dari kampanye antigratifikasi. Untuk itu, nyaris 2.600 buronan telah diekstradisi dan direpatriasi. Sedangkan aset sebesar 8,6 miliar yuan (Rp 16,5 triliun) berhasil dikembalikan.

Pemerintah China memiliki perjanjian ekstradisi dengan 48 negara di dunia, termasuk Spanyol, Italia, dan Prancis. Pada September tahun lalu, Pemerintah Prancis mengekstradisi seorang buronan kasus korupsi ke China.

Dalam konferensi pers, pejabat senior CCDI Luo Dongchuan menjanjikan, bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus berlanjut. “Harus tetap menjaga momentum penggerusan korupsi,” kata Luo.

Sedang pejabat CCDI lainnya, Xiao Pei menyebut, bahwa jumlah kasus korupsi yang dilaporkan kepada CCDI pada tahun 2016 mengalami penurunan untuk pertama kalinya sejak tahun 2012.

Xiao tidak merinci jumlah pastinya. Dia hanya menyebut, bahwa dari jumlah kasus korupsi di tahun 2016 ini, sebanyak 57 ribu kasus di antaranya terungkap karena pengakuan tersangka.

Menurut China Daily, sepanjang tahun 2016, ada 410 ribu pejabat China yang terjerat kasus korupsi dan telah dijatuhi hukuman. Dari jumlah itu, sekitar 76 orang di antaranya memegang jabatan setingkat menteri atau di atasnya.

Pernyataan CCDI ini dirilis setelah Pemerintah China mengumumkan akan memperketat pengawasan para penyidik antikorupsi. Itu setelah lebih dari 7.900 orang di China, termasuk 17 pejabat CCDI dihukum atas pelanggaran hukum.

Korupsi dalam pemerintahan masih merajalela di China. Presiden Xi Jinping telah memimpin kampanye antigratifikasi yang dipublikasi besar-besaran semenjak dia menjabat tahun 2012. Beberapa pihak menyebut kampanye antigratifikasi itu sebagai ‘pembersihan politik’. (JSS)