BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Korea Utara (Korut) memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Hal itu dilakukan Korut setelah Malaysia mengekstradisi seorang warga Korut ke Amerika Serikat (AS).
Keputusan pemutusan hubungan ini diumumkan kementerian luar negeri Korut melalui media milik pemerintah, KCNA.
“Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke AS,” bunyi pernyataan kementerian luar negeri Korut, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 19 Maret 2021.
“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tambah bunyi pernyataan itu.
Selain pemutusan hubungan diplomatik, Korut juga menganggap apa yang dilakukan Malaysia adalah bentuk permusuhan kepada negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2021 lalu, seorang warga Korut bernama Mun Chol Myong ditangkap di Malaysia atas tuduhan pencucian uang. FBI menuduh Mun memimpin kelompok kriminal dan memasok barang ilegal ke Korut, serta pencucian uang melalui perusahaan.
Padahal, ekspor barang mewah telah dilarang ke Korut sebagai bentuk sanksi AS. Akhirnya, Mun diekstradisi ke AS. (bpc4)