• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 18, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hina Nabi Muhammad, Muslim India Tuntut Jubir Partai BJP Ditangkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Juni 2022
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, NEW DELHI — Juru Bicara Partai Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma menghina Nabi Muhammad dan mengolok-olok Alquran dalam sebuah debat di televisi pada Mei lalu. Menanggapi hal tersebut, kelompok Muslim India menyerukan penangkapan juru bicara dari partai Perdana Menteri Narendra Modi itu.

Selama diskusi yang disiarkan di Times Now pada 26 Mei lalu, Nupur Sharma diduga mengolok-olok Alquran dengan mengatakan ‘Bumi itu datar’. Sharma bahkan mengolok Nabi Muhammad karena menikahi gadis yang masih kecil.

“Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun,” ujar Sharma dalam sebuah video yang kini telah dihapus oleh saluran televisi tersebut.

Raza Academy, sebuah organisasi pendidikan dan budaya Islam, mengatakan pada Sabtu (4/6/2022) malam bahwa pihaknya mendatangi Komisaris Polisi Mumbai. Mereka menuntut penangkapan terhadap Sharma atas pernyataan menghinanya terhadap Nabi umat muslim.

“Komisaris Polisi yang Terhormat segera memerintahkan kantor Polisi Pydhonie untuk mengajukan Laporan Informasi Pertama (FIR) di bawah Bagian 295A KUHP India, 153A aur 505B terhadapnya di bawah bagian ketat yang diajukan larut malam hari ini,” Raza Academy memposting di media sosial, dilansir dari Sputnik News, Senin (6/6/2022).

Sementara Bagian 295A dari hukum India menyangkut dirinya sendiri dengan sentimen agama yang keterlaluan, Bagian 153A berurusan dengan orang-orang yang dituduh mempromosikan permusuhan di antara kelompok atau komunitas agama yang berbeda. Bagian 505B dari IPC mendakwa orang-orang yang dituduh menghasut pelanggaran terhadap keadaan ketenangan masyarakat. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Manfaat Teh Chamomile yang Punya Rasa Unik dan Menyegarkan
Kesehatan

4 Manfaat Teh Chamomile yang Punya Rasa Unik dan Menyegarkan

...

Read moreDetails

Pemko Pekanbaru Raih ITMW Destination Awards 2026 Kategori Excellence in Accessibility

3 Rekomendasi Wisata Gratis di Jakarta Selatan, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

3 Rekomendasi Wisata Gratis di Jakarta Selatan, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

BI Riau Bawa 9 UMKM ke ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional

BI Riau Bawa 9 UMKM ke ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional

4 Skincare yang Mengandung Glycolic Acid Bisa Mengatasi Tanda Penuaan dan Flek Hitam

4 Skincare Mengandung Glycolic Acid, Bisa Mengatasi Tanda Penuaan dan Flek Hitam

ASDP Hitung Potensi Bisnis Rute Penyeberangan Dumai-Malaka

ASDP Hitung Potensi Bisnis Rute Penyeberangan Dumai-Malaka

Next Post

Rusia Ancam Cabut Akreditasi Media AS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.