• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hari Ini, Doan dan Aisyah Didakwa ‘Bunuh’ Kim Jong Nam

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Maret 2017
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC) – Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didakwa ‘bunuh’ Kim Jong Nam. Rabu, (1/3) besok dia akan disidangkan. Mereka berdua akan didakwa Kejaksaan Malaysia, terlibat dalam pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, pemimpin Korut.
 
Menurut  Reuters, Selasa, (28/2/2017) kemarin, Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali, keduanya akan didakwa sesuai pasal 302 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati.

Kim Jong-Nam tewas setelah diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Polisi Malaysia menyatakan, Jong-Nam tewas akibat gas syaraf VX, yang menurut PBB, itu adalah senjata pemusnah massal.

Pemerintah Malaysia menyatakan, bahwa ada 8 warga Korut yang diidentifikasi terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), Ri Jae-Nam (57), O Jong-Gil (34), kemudian Ri Ji-U (30) alias James, Hyon Kwang-Song (44), Kim Uk-Il (37), dan juga Ri Jong-Chol (47).

Untuk nama yang terakhir itu, Jong-Chol sudah ditangkap 17 Februari lalu.  Sedang empat nama lainnya kabur dari Malaysia dan sempat mampir ke Jakarta. Itu sebelum melanjutkan penerbangan ke Dubai, Uni Emirat Arab, kemudian Vladivostok, Rusia, dan ke Korut.

Sedang WN Malaysia yang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembunuhan ini adalah Muhammad Farid Jalaluddin (26). (Jss)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

Polda Riau Was-was Ada Teror Bom Panci, Warga Dihimbau Segera Lapor

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.