Demi Moral Konstitusional, Orang Rusia Tak Boleh Lagi Ganti Kelamin

BERTUAHPOS.COM – Demi kepentingan moral konstitusi, orang Rusia dilarang untuk ganti kelamin. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) yang disahkan oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Dilansir dari portal resmi informasi hukum negara itu, UU larangan ganti kelamin di Rusia ini mulai berlaku ditetapkannya UU itu. Setiap warga negara rusia yang sebelumnya telah mengganti kelamin, maka UU ini tidak berlaku (tidak berlaku surut).

Kantor berita Rusia, TASS dalam laporannya menyebut, UU ini hadir karena ganti kelamin oleh salah satu pasangan sering kali jadi alasan mereka untuk bercerai. Mereka yang mengganti kelaminnya tak akan bisa menjadi orang tua asuh. “Bahkan tak bisa mengasuh anak.”

UU larangan ganti kelamin ini dilakukan Rusia untuk mempertahankan moral konstitusional dan nilai-nilai kekeluargaan masyarakat Rusia, termasuk melindungi kesehatan masyarakat. “Terutama pada anak-anak,” bunyi penjelasan UU itu.

UU tentang larangan penggantian kelamin tidak berlaku untuk intervensi medis yang terkait dengan pengobatan kelainan kelahiran dan kelainan perkembangan pada anak.

UU tersebut juga tak diberlakukan dalam kasus penyakit genetik dan endokrin yang terkait dengan kelainan diferensiasi seksual pada anak. Keputusan tentang intervensi semacam itu akan dibuat oleh komisi medis dari organisasi Kementerian Kesehatan Rusia.

Pada 14 Juli 2023 lalu, majelis rendah parlemen Rusia (State Duma/Duma Negara) telah mengesahkan UU tentang larangan operasi penggantian kelamin.

UU itu disahkan di tengah gencarnya kampanye terkait hak-hak kelompok LGBTQ. “Duma Negara melarang pergantian jenis kelamin di Rusia,” kata Duma Negara ketika UU itu disahkan.***

Exit mobile version