• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

AS Rencanakan Tarif Tambahan Baru, Berdalih Kerja Paksa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Juni 2026
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengenakan tarif tambahan dari 10-12,5 persen terhadap barang-barang impor dari 60 negara sekutu termasuk Cina, Jepang, Korea Selatan dengan dalih penggunaan pekerja paksa.

Seperti dilaporkan Al Jazeera, tarif baru ini diterapkan pada impor dari 60 negara setelah menetapkan bahwa negara-negara tersebut gagal mengekang perdagangan barang yang diproduksi dengan kerja paksa, sebuah pernyataan yang ditolak oleh mitra dagang AS.

Usulan tersebut dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada Selasa malam seperti dilansir Kyodo dan dikutip Antara. Langkah itu muncul setelah Mahkamah Agung AS pada Februari membatalkan kebijakan tarif luas yang sebelumnya diberlakukan Trump berdasarkan undang-undang keadaan darurat era 1970-an.

Setelah putusan tersebut, pemerintah AS meluncurkan sejumlah penyelidikan perdagangan terhadap praktik yang dianggap tidak adil oleh para mitra dagang AS.

Berdasarkan proposal itu, USTR mengusulkan bea masuk tambahan sebesar 10 persen untuk impor dari Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko, Pakistan, Argentina, Bangladesh, Kamboja, El Salvador, Guatemala, Malaysia, Taiwan, dan Inggris.

Badan perdagangan tersebut mengatakan juga akan mengenakan bea masuk tambahan sebesar 12,5 persen pada 45 negara yang masih diselidiki. Negara-negara tersebut termasuk Cina, India, Nigeria, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Australia, dan Selandia Baru.

“Kegagalan mitra dagang terpenting kami untuk mengatasi impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa tidak dapat diterima,” kata Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan. “Ini menciptakan dinamika di mana pekerja Amerika dipaksa untuk bersaing secara global di lapangan permainan yang tidak adil.”

USTR menjelaskan bahwa tarif yang lebih rendah tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap 60 perekonomian yang menunjukkan bahwa sebagian negara telah mengambil langkah untuk melarang impor barang yang diduga diproduksi dengan kerja paksa.

Berkukuh Terapkan Tarif
Pengumuman ini disampaikan menjelang berakhirnya tarif sementara 10 persen yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump pada 24 Juli, hari di mana Mahkamah Agung membatalkan tarif Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.

Hal ini juga menunjukkan betapa bertekadnya pemerintahan Trump untuk membangun tembok tarif di sekitar ekonomi AS, ekonomi terbesar di dunia, meskipun berulang kali mengalami kemunduran di pengadilan.

Untuk membangun kembali rezim tarif Trump setelah kekalahan hukum tersebut, pemerintah AS sebelumnya memperkenalkan tarif global sebesar 10 persen dengan menggunakan dasar hukum yang berbeda.

Namun, pungutan tambahan itu hanya dapat berlaku selama 150 hari kecuali Kongres menyetujui perpanjangannya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah AS berupaya mengganti tarif umum 10 persen itu dengan tarif baru menggunakan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Namun, tarif yang diusulkan itu tidak akan langsung diberlakukan karena masih harus melalui dengar pendapat publik yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli.

Menteri Perdagangan Jepang, Ryosei Akazawa, menulis di media sosial bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif terhadap Jepang tidak akan terpengaruh.

Ia menyatakan telah menegaskan kembali kepada pemerintahan Trump bahwa AS tidak akan mengenakan tarif yang lebih tinggi daripada tingkat yang telah disepakati secara bilateral tahun lalu.

Sebelum putusan Mahkamah Agung AS tersebut, impor dari Jepang dikenakan tarif khusus negara sebesar 15 persen.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Malaysia Berlakukan Larangan Media Sosial Anak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.