Internasional

AS Getol Bela Israel, dan ‘Kutuk’ Penyelidikan Kejahatan Perang Terhadap Palestina, ICC Tetap Tak Gentar

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Amerika Serikat secara terang-terangan memberikan pembelaannya kepada Israel, dan mengutuk keputusan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), sebab membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Kekesalan dengan penuh kekecewaan itu diutarakan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price, kepada wartawan, Rabu 3 Maret 2021.

“Kami dengan tegas menolak dan kecewa oleh pengumuman jaksa ICC terkait penyelidikan situasi di Palestina,” kata

Dia mengungkapkan, AS akan tetap memberikan dukungannya kepada Israel, terutama terhadap tindakan-tindakan yang menargetkan Israel “secara tidak adil,” ujarnya.

Pihak ICC sejauh ini tak ciut dengan tentangan keras AS dan Israel, untuk terus mengungkap kejahatan perang atas Palestina.

Kepala jaksa ICC Fatou Bensouda mecara terbuka umumkan bahwa pihaknya akan tetap mengungkap penyelidikan formal terkait dugaan kejahatan perang yang selama ini menargetkan Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina itu. “Ada kasus yang berpotensi untuk diselidiki di wilayah Palestina itu,” kata Bensouda.

Dia menuturkan ICC akan fokus menyelidiki konflik Gaza pada 2014 yang menewaskan lebih dari 2.250 orang— sebagian besar merupakan warga sipil Palestina, 74 warga Israel, dan tentara.

Penyelidikan akan fokus pada Operation Protective Edge, operasi militer yang diluncurkan oleh Israel pada musim panas 2014 dengan tujuan menghentikan tembakan roket ke negara itu oleh kelompok Hamas, Palestina.

Jaksa ICC juga mengatakan ada potensi bagi pengadilan untuk menyelidiki kematian demonstran Palestina di perbatasan dengan Israel mulai 2018 dan seterusnya.

“Pada akhirnya, perhatian utama kami harus kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel, yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak,” kata Bensouda.

Penyelidikan formal tersebut dilakukan setelah investigasi awal lima tahun yang “melelahkan”. Dia berjanji bahwa penyelidikan ini akan dilakukan “secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa rasa takut.”

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan negaranya telah diserang oleh ICC. “Pengadilan yang berbasis di Den Haag telah membuat keputusan bernada anti-Semitisme kepada Israel,” kata Netanyahu seperti dikutip AFP. (bpc2)