BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wage Rudolf Soepratman dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya diperdengarkan Soepratman pertama kali di Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Namun, ada satu kontroversi yang berkembang di Indonesia terkait WR Soepratman. Kontroversi ini adalah terkait hari kelahiran Pahlawan Nasional ini.
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan ini diperkuat dengan Kepres Nomor 10 Tahun 2013. Dasarnya sendiri adalah 9 Maret dianggap sebagai hari kelahiran WR Soepratman, yang mana tempat kelahirannya disebutkan di Meester Cornelis (Jatinegara), Jakarta.
Dikutip dari historia.id, keterangan Soepratman lahir di Jakarta adalah berdasarkan pengakuan kakaknya, Roekijem. Disebutkan, Roekijem menyebutkan kelahiran adiknya di Jakarta adalah karena merasa malu pencipta lagu kebangsaan Indonesia itu lahir di desa.
Kemudian, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Purworejo pada 29 Maret 2007, WR Soepratman dilahirkan di Desa Somongari, Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis wage, 19 Maret 1903.
Keputusan PN Purworejo ini kemudian secara resmi meluruskan kontroversi kelahiran WR Soepratman. (bpc4)