• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tuntas Senin Ini, Jaksa Agung Perintahkan Tindak Lanjut Dugaan Pemerasan Kepsek oleh Oknum Jaksa Inhu

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Juli 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jaksa Agung RI memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menuntaskan pemeriksaan dugaan pemerasan 64 kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu oleh oknum Jaksa, tuntas pada hari Senin 27 Juli 2020.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, DR Mia Amiati SH MH, didampingi Wakajati Riau, Daru Sadono, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Aspidsus Hilman Azazi, di sela-sela peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 60, Rabu 22 Juli 2020.

“Jaksa Agung RI sudah perintahkan, hari senin nanti hasil inspeksi kasus dugaan pemerasan 64 kepala sekolah di Inhu harus sudah sampai di meja Jaksa Agung. Karena itu, besok akan kita running lagi,” ujar Mia Amiati.

Lebih lanjut dikatakan Kajati, pihaknya tidak akan menutup-nutupi pemeriksaan terhadap dugaan pemerasan oleh oknum jaksa ini. Jika terbukti maka sanksi tegas sudah disiapkan.

Ia juga mengisyaratkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Inhu tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini, karena sebagai pimpinan di sana ia harus melakukan pengawasan secara melekat, hal ini diatur dalam ketentuan. “Memang hukumannya tidak seberat hukuman yang diberikan kepada oknum jaksa yang terbukti melakukan pemerasan itu nantinya,” ujarnya.

Tindakan Hukum Sudah Berproses

Diungkapkannya, sejauh ini Bidang Pengawasan sudah memintai keterangan 6 orang jaksa dan 9 orang dari pihak luar. Dari hasil sementara diketahui bahwa permintaan sejumlah uang tersebut dilakukan disebut oleh oknum, namun yang menerima uang saat eksekusi orang lain.

Karena itu, saat ini pihknya masih melakukan pendalaman. Masih ada keterangan dari kepala sekolah dan sejumlah orang yang menyerahkan uang kepada oknum kejaksaan.

“Inspeksi kasus ini kita lakukan supaya lebih jelas siapa menyerahkan,siapa menerima, berapa jumlahnya dan dikemanakan. Sehingga tidak menimbulkan fitnah kepada yang tidak melakukan kejadian itu. Namun jika terbukti, tindakan tegas sudah menanti,” ujar Kajati.

Lebih jauh dikatakan Mia, jika ada oknum jaksa tersebut yang terbukti melakukan pemerasan teraebut, merupakan hal yang menyakitkan bagi institusi Kejaksaan Tinggi Riau, karena saat ini Kejaksaan Tinggi Riau tengah gencar-gencarnya mewujudkan kawasan bebas korupsi. (bpc17)

Tags: Berita Indragiri HuluHukuminhujaksaKriminal
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Next Post
Hagia Sophia

Buah Kesabaran Perjuangan Bernama 'Hagia Sophia'

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.