• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

SF Hariyanto Luruskan Polemik Dana Rp300 Juta Renovasi Rumah Dinas Polda Riau di Sidang KPK

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam Ambil Kebijakan

Foto: Bertuahpos / Melba

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, akhirnya angkat bicara soal polemik bantuan renovasi rumah dinas Polda Riau senilai Rp300 juta. Isu ini sempat disorot dalam persidangan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

SF Hariyanto yang hadir sebagai saksi di PN Pekanbaru pada Rabu, 3 Juni 2026 itu, menegaskan empat poin penting di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Izin Yang Mulia, saya ingin meluruskan. Saya tegaskan, Polda Riau tidak pernah meminta dan memohon kepada Pemprov Riau untuk perbaikan rumah dinas,” ujarnya tegas.

Pernyataan SF Hariyanto muncul di tengah polemik keterangan yang saling bertentangan antara dua pihak dalam sidang sebelumnya. Saksi Thomas Larfo Dimiera selaku Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau dan tersangka M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif memberikan keterangan berbeda kepada JPU KPK.

SF Hariyanto juga membantah pernah memerintahkan Thomas Larfo Dimiera untuk mencari dana Rp300 juta tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta Thomas menemui Arief Setiawan untuk urusan uang.

“Saya tidak pernah meminta Thomas menemui Pak Arief untuk meminta uang. Saya pun bisa menelepon Pak Arief sendiri, bukan tidak bisa. Saya kecewa sama Thomas karena dia tidak pernah melapor ke saya setelah itu,” ucap SF Hariyanto.

Menurut SF Hariyanto, instruksi yang ia berikan kepada Thomas sesungguhnya hanya sebatas meminta pengecekan kondisi fisik rumah dinas Polda Riau. Permintaan itu wajar karena Thomas merupakan mantan Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR-PKPP Riau.

“Saya minta tolong Thomas untuk mengecek kondisi rumah dinas karena sudah lama dipakai, dan dia mantan Kabid Cipta Karya. Kalau memang perlu perbaikan, bisa dialokasikan melalui APBD, bukan disuruh mencari uang,” jelas SF Hariyanto.

Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu menyebut narasi yang berkembang selama ini sebagai fitnah yang perlu segera diluruskan. SF Hariyanto menegaskan bahwa mekanisme yang benar untuk perbaikan aset adalah melalui jalur anggaran resmi, bukan pencarian dana di luar prosedur.

Tags: abdul wahidHukumkasus korupsiSF Hariyanto
Share6Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemprov Riau Kembali Gulirkan Program Pemutihan Denda Pajak 2026 untuk Kenderaan, Simak Penjelasannya
Berita Pilihan

Pemprov Riau Kembali Gulirkan Program Pemutihan Denda Pajak 2026 untuk Kenderaan, Simak Penjelasannya

...

Read moreDetails
Selain BSPS, Riau Genjot Sinergi Perbankan untuk Pembiayaan Perumahan

Selain BSPS, Riau Genjot Sinergi Perbankan untuk Pembiayaan Perumahan

Riau Cari Investor untuk Pelabuhan Buruk Bakul

Riau Cari Investor untuk Pelabuhan Buruk Bakul

Perkuat Layanan Kesehatan, 30 Dokter Muda dari Seluruh Indonesia Ditempatkan di 3 Rumah Sakit Riau 

Perkuat Layanan Kesehatan, 30 Dokter Muda dari Seluruh Indonesia Ditempatkan di 3 Rumah Sakit Riau 

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Next Post
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Keluar Gedung Bundar Pakai Rompi Pink dan Borgol

Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Keluar Gedung Bundar Pakai Rompi Pink dan Borgol

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.