Bertuahpos.com, Rohil– Tim Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan dua unit senjata api dan dua individu bersama alat hisap narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti.
Kedua tersangka, SS (32) dan SPY (44), warga lokal, diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Saat penangkapan, ditemukan senjata api rakitan, alat hisap narkoba, serta barang bukti lainnya.
Menurut Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP, Dandim 0321 Rohil, kedua tersangka telah meresahkan masyarakat, dan penangkapan ini dilakukan setelah pengaduan dari warga.
“Tim Intel melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW setempat dan menemukan senjata api rakitan serta senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan, yang diakui oleh salah satu tersangka sebagai miliknya,” katanya.
Hasil tes urin menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi Amphetamine dan Metamfetamine. Pelaku juga mengakui belajar merakit senjata api dari YouTube tanpa izin.
Masyarakat melaporkan bahwa salah satu tersangka sering meresahkan dan bersikap arogan akibat penggunaan narkoba. Kekhawatiran juga muncul terhadap potensi tindak pidana lainnya karena kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.***