BERTUAHPOS.COM – Salah satu dari dua tersangka wanita dalam kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari tahanan Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya berhasil diringkus kembali oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, pada Senin 11 November 2024.
“Tersangka berinisial RPS sudah berhasil ditangkap kembali. Ia ditangkap pada 7 November di sebuah kos-kosan di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, oleh tim gabungan,” ungkap Kombes Anom.
Meski RPS telah diamankan, tersangka lain berinisial DJS, yang melarikan diri bersama RPS, hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kedua wanita ini diketahui kabur dari tahanan pada 5 November dengan cara merusak ventilasi di ruang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
“Kedua tersangka melarikan diri pada pagi hari sekitar pukul 05.02 WIB dengan merusak ventilasi ruang tahanan sementara mereka ditempatkan,” jelas Kombes Anom.
Kasus ini bermula ketika aparat Polsek Bagan Sinembah mengamankan narkotika jenis sabu seberat 40 gram dari pasangan suami istri berinisial RPS dan IY pada 5 November.
Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka lainnya, termasuk DJS di depan pos sekuriti Sawit Mas, dekat Mall Suzuya, Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu.
“Dalam pengembangan kasus, penyidik juga berhasil menangkap dua orang lainnya, yakni Dany dan Ibul, di lokasi yang sama,” tambah Kombes Anom.
Dari penangkapan DJS, polisi menyita 10 butir pil ekstasi. Sementara dari Dany dan Ibul, petugas berhasil mengamankan 294 pil ekstasi dan 11 gram sabu.
Setelah penangkapan, para tersangka ditempatkan di ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah. Namun, karena tidak tersedia ruang tahanan khusus perempuan, RPS dan DJS ditempatkan di ruang Kanit Reskrim.
“Karena keterbatasan fasilitas, kedua tersangka perempuan ini ditempatkan di ruang berbeda, yang akhirnya dimanfaatkan untuk melarikan diri,” jelas Kombes Anom lebih lanjut.
Seiring dengan insiden kaburnya kedua tersangka, penanganan kasus ini kini telah diambil alih oleh Polres Rokan Hilir.
Kombes Anom juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim yang bertanggung jawab atas pengawasan tahanan tengah dilakukan oleh Divisi Propam Polda Riau.