BERTUAHPOS.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan Pekanbaru berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang dikenal licin dan kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Senapelan.
Pelaku berinisial DI (35) berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV, mengakhiri rangkaian aksi kriminalnya yang sudah berlangsung lama.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, mengungkapkan bahwa pelaku DI telah melakukan lebih dari 100 kali aksi jambret di berbagai lokasi.
“Pelaku mengakui sudah lebih dari 100 kali melakukan aksi jambret, dan yang berhasil kami identifikasi ada 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas AKP Akira dalam keterangan pers, Rabu 12 November 2024.
Menurut AKP Akira, pelaku ini dikenal cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyasar wanita keturunan Tionghoa yang kerap menggunakan perhiasan saat beraktivitas di luar rumah.
“Pelaku memantau korbannya terlebih dahulu, mengikuti hingga ke lokasi yang sepi sebelum akhirnya merampas barang berharga milik korban,” terangnya.
Pelaku DI, yang selalu beraksi seorang diri, melakukan aksinya dengan motif ekonomi. “Hasil rampasan dijual kepada temannya dengan harga murah. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba,” ungkap AKP Akira. Dari hasil tes urine, pelaku terbukti positif mengonsumsi sabu.
Setelah terekam CCTV saat beraksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor yang menjadi alat transportasi pelaku saat menjambret.
“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi jambret,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, DI dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. “Pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun,” tegas AKP Akira Ceria.