BERTUAHPOS.COM – Eks pemain timnas Belgia yang juga berdarah Indonesia, Radja Nainggolan, ditangkap oleh pihak berwajib pada Senin 27 Januari 2025 terkait dugaan keterlibatan dalam perdagangan narkoba internasional.
Penangkapan Nainggolan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mengenai impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp. Kantor jaksa penuntut umum Brussels telah mengonfirmasi kabar tersebut.
“Investigasi ini menyangkut dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” ujar Julien Moinil, jaksa penuntut umum, dalam keterangan yang dilansir dari media Belgia, La Derniere Heure.
Jaksa penuntut umum juga menyampaikan bahwa penyelidikan ini melibatkan Bagian Kejahatan Terorganisasi dari Kantor Kejaksaan Umum Brussels.
Pada hari Senin pagi, 27 Januari 2025, Polisi Kehakiman Federal Brussels melakukan 30 penggeledahan, terutama di Provinsi Antwerp dan Brussels, serta beberapa lokasi di pinggiran Kota Brussels.
“Sebagai bagian dari investigasi ini, Radja Nainggolan akan terus ditahan selama proses penyelidikan,” tambah Moinil.
“Karena interogasi sedang berlangsung dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini,” katanya.
Penangkapan ini datang tak lama setelah Nainggolan menarik perhatian publik dengan aksi comeback yang mengesankan di lapangan hijau. Pemain berusia 36 tahun yang baru saja kembali bermain setelah lama tidak memiliki klub, berhasil mencetak gol dalam debutnya bersama Lokeren-Temse, tim kasta kedua Liga Belgia.
Lokeren-Temse menghadapi Lierse dalam laga pekan ke-19 Challenger Pro League 2024-2025 pada Jumat 24 Januari 2025.
Nainggolan masuk sebagai pemain pengganti pada menit ke-64, saat timnya tertinggal 0-1. Hanya enam menit setelah masuk, Nainggolan berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 melalui tendangan penjuru yang spektakuler, menunjukkan kualitasnya meski sudah lama absen dari lapangan profesional.









