• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penadah Besi PLN Hasil Curian Berhasil Diringkus Polisi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 Juli 2022
pencurian besi tower pln
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seorang diduga sebagai penadah besi tower milik PLN hasil curian berhasil diringkus polisi. Kasus pencurian ini terjadi di tower PLN di kawasan Pasir Putih Kubang Jaya, Siak Hulu, Kampar beberapa waktu lalu. Akibatnya, tower itupun ambruk.

“Penadah besi PLN inisial MA (28). Pelaku ditangkap Selasa 5 Juli 2022. Dia membeli besi tower SUTT milik PT PLN persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya,” kata Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Jumat, 8 Juli 2022.

Dijelaskan, sebagai penadah, dia membeli besi-besi hasil curian itu seharga Rp150 ribu. Untuk melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari Tower yang diambil oleh para pelaku pencurian. “Tersangka MA membeli 16 batang besi tersebut dari 2 orang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp150 ribu, dengan berat 30 kilogram,” kata dia.

Kemudian pihak PLN diminta untuk memeriksa besi itu. Ternyata memang benar, besi tersebut adalah besi tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang ada di besi tersebut.

“Dua pelaku pencurinya masih kita kejar. Mohon doa agar segera kami tangkap pelakunya. Sementara tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUHP,” tegas Rusyandi.***

Tags: pencurian besi tower PLN
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
hotspot riau hari ini

8 Hotspot Muncul di Riau Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.