BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Puluhan massa yang mengatasnamakan Pemuda Riau dan Masyarakat Peduli Keadilan, Senin 26 Oktober 2020 mendatangi Kantor Kejati Riau. Mereka mendesak Kejati Riau memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar.
Puluhan massa ini datang ke Kejati Riau sekitar pukul 14.30 WIB. Massa membentangkan tiga spanduk besar yang dua di antaranya bertuliskan “Diduga Panglima Koruptor di Riau dengan menampilkan poto wajah Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, Yurnalis, Ikhsan dan Ulil Amri.
Doni Herman, perwakilan aksi dalam orasinya, meminta Kejati Riau memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar, terkait dana Covid 19 sebesar Rp2,5 miliar. Dikatakannya, penggunaan dana ini tidak jelas, karena hanya sekali yang diterima oleh masyarakat.
Selain itu, massa juga mendesak Kejati diminta memeriksa dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Siak. “Kita ingin Provinsi Riau tidak kental lagi dengaN korupsinya. Makanya kita masih percayakan kepada kejati riau untuk mengusut,” ujarnya.
Aksi massa yang berlangsung damai ini diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH. Kepada demonstran, Muspidauan mengatakan terima kasihnya atas kepercayaan masyarakat. Terkait korupsi Bansos Siak lanjutnya, tim Kejati sudah memeriksa 100 orang dan sudah meningkatkan perkara ke penyidikan.
“Saat ini pemeriksaan sejumlah saksi masih berlangsung,” ujarnya. (bpc17)