BERTUAHPOS.COM – Seorang pemuda berinisial A (20) ditangkap warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial SR (26) di Jalan Bandung, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Rabu 25 September 2024.
A hampir menjadi korban amukan massa sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual bermula ketika pelaku, yang saat itu berjalan kaki, berpapasan dengan korban.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan berbuat tidak senonoh.
“Pelaku secara tiba-tiba mencolek selangkangan paha korban sebanyak satu kali,” ungkap Kompol Syafnil, Kamis 26 September 2024.
Korban, yang merasa tidak nyaman, langsung mundur dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut memicu perhatian warga sekitar, yang segera mengejar pelaku. A pun sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Meski demikian, korban memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. “Atas peristiwa ini, korban memilih untuk memaafkan pelaku dan telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak menuntut,” jelas Kompol Syafnil.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan korban untuk memaafkan pelaku didasari oleh pertimbangan pribadi. Pihak kepolisian tetap memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” tegas Kompol Syafnil.
“Semoga penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi diri dari tindakan pelecehan,” pungkasnya.