• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pelaku Kasus Pembunuhan di Dumai Ditangkap di Rohil

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Juni 2026
Pelaku Kasus Pembunuhan di Dumai Ditangkap di Rohil

Foto: Ilustrasi / AI

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Dumai yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Sungai Sembilan. Pelaku berinisial AR (26) diringkus setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menjelaskan, peristiwa berdarah itu bermula dari cekcok antara tersangka dan korban SY (41) di sebuah warung tuak. “Korban kemudian meminta tersangka mengganti minuman yang tumpah, termasuk minuman milik rekan-rekannya,” ujar Angga, Senin, 22 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perselisihan dipicu saat korban tanpa sengaja menyenggol meja tempat tersangka duduk. Akibatnya, minuman tuak milik AR tumpah dan memicu permintaan ganti rugi dari korban.

Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh tersangka. Pertengkaran mulut tak terhindarkan hingga korban disebut menampar kepala AR. Rasa sakit hati itu lantas memicu aksi nekat AR yang mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban berkali-kali di bagian tubuh vital.

Hasil visum menunjukkan korban menderita luka terbuka akibat benda tajam di bagian bawah dada sebelah kiri, lengan bawah kiri, serta perut bawah sebelah kiri. Korban sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Naray pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 11.40 WIB.

AR melarikan diri ke Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir. Tim gabungan Polsek Sungai Sembilan, Satreskrim Polres Rokan Hilir, dan Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan segera melakukan pengejaran.

Pada Senin, 15 Juni 2026, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Melayu Besar. Tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam kamar rumah tersebut. “Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 469 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman untuk sangkaan pembunuhan berencana adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, sementara pasal penganiayaan mengancam pelaku dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya
Teknologi

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

...

Read moreDetails
Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Next Post
Xiaomi YU7 GT Cetak Sejarah Putaran Otonom Perdana di Nurburgring

Xiaomi YU7 GT Cetak Sejarah Putaran Otonom Perdana di Nurburgring

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.