BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polda Riau menyatakan sebanyak 6 Nara Pidana (Napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak masih berkeliaran. Para Napi ini keluar melarikan diri dari penjara saat terjadi insiden pembakaran Rutan di Siak pada 11 Mei lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombespol Sunarto, Senin, 20 Mei 2019. Upaya pencarian dan penangkapan masih terus dilakukan. Petugas juga menyatakan bahwa saat ini identitas Napi tersebut sudah diketahui.
Menurut Sunarto, pada saat insiden pembakaran Rutan itu, memang beberapa Napi menggunkan momentum itu untuk melarikan diri dari penjara dan merebut beberapa pucuk senjata petugas. Namun sebagian besar dari Napi yang lari itu sudah berhasil ditangkap. “Dan kembali dikurung ke dalam sel.
Rutan Siak kini tak lagi bisa digunakan untuk menahan Napi dan tahanan lainnya. Mereka dipindahkan ke beberapa tempat pemasyarakatan sekitar, seperti ke Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, dan beberapa daerah lainnya. (bpc3)