BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyegelan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Setelah menyegel ruang kerja Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, KPK juga memasang pita segel di salah satu ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Penyegelan dilakukan di ruangan Bidang Perbendaharaan BPKAD yang ditempati Kepala Bidang berinisial A. Berdasarkan pantauan, ruangan itu kini tertutup rapat dengan pita segel merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
“Saat ini ruangan tersebut tidak bisa dimasuki. Pegawai yang seharusnya bekerja di sana terpaksa beraktivitas di luar ruangan,” ungkap salah seorang pegawai BPKAD yang enggan disebutkan namanya, Selasa 3 Desember 2024.
Penyegelan ini diduga terkait pemeriksaan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin 2 Desember 2024 malam.
Meski sejumlah ruangan disegel dan beberapa pejabat diperiksa, aktivitas di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap berlangsung seperti biasa. Kepala Bagian Protokol Pemko Pekanbaru, Reza Aulia Putra, memastikan agenda kerja tetap berjalan sesuai jadwal.
“Agenda tetap jalan, semua kegiatan yang sudah terjadwal digantikan oleh para asisten dan staf ahli,” ujar Reza, Selasa 3 Desember 2024.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Tidak ada masalah. Aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya,” tambahnya.
Penyegelan sejumlah ruangan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Sebelumnya, KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan tiga pejabat Pemko lainnya dalam OTT.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif.
“Tim KPK masih dalam proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat hasilnya,” jelas Ghufron.









