BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Pekanbaru, Riau.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan pada Senin 2 Desember 2024.
“Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron singkat.
Namun, hingga kini KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai siapa saja yang ditangkap dalam operasi tersebut. Ghufron menyebutkan bahwa tim KPK masih dalam tahap pemeriksaan awal.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
OTT ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum oleh KPK di daerah. Meski belum ada keterangan resmi mengenai kasus apa yang menjadi latar belakang penangkapan tersebut, publik Pekanbaru dan sekitarnya mulai berspekulasi terkait pihak-pihak yang terlibat.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Jika ditemukan cukup bukti, KPK akan menetapkan mereka sebagai tersangka dan segera melakukan langkah lanjutan.