• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Gelar OTT di Pekanbaru, Penyelenggara Negara Ditangkap

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
2 Desember 2024
KPK Gelar OTT di Pekanbaru, Penyelenggara Negara Ditangkap
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Pekanbaru, Riau.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan pada Senin 2 Desember 2024.

“Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron singkat.

Namun, hingga kini KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai siapa saja yang ditangkap dalam operasi tersebut. Ghufron menyebutkan bahwa tim KPK masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.

OTT ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum oleh KPK di daerah. Meski belum ada keterangan resmi mengenai kasus apa yang menjadi latar belakang penangkapan tersebut, publik Pekanbaru dan sekitarnya mulai berspekulasi terkait pihak-pihak yang terlibat.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Jika ditemukan cukup bukti, KPK akan menetapkan mereka sebagai tersangka dan segera melakukan langkah lanjutan.

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post
OTT KPK Ungkap Dugaan Pengadaan Barang Fiktif di Pemkot Pekanbaru, Uang Rp 1 Miliar Disita

KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru dalam OTT

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.