Kejati Riau Terima Berkas Pembakaran Lahan PT Duta Swakarya Indah
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi Riau saat ini sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Penyidik Polda Riau, terkait kebakaran lahan di areal PT Duta Swakarya Indah di Kabupaten Siak.
Berkas perkara atas nama tersangka Direktur PT DSI, Misno dan atas nama tersangka korporasi yang diwakili Direktur Utama , Darles. Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Podana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Rizal Syah Nyaman SH, Senin 10 Agustus 2020.
“Berkas tahap satu sudah kita terima dari penyidik Polda. Untuk meneliti berkas perkara ini, kita juga sudah tunjuk empat orang jaksanya,” ujarnya.
Untuk diketahui, lahan PT Duta Swarsa Indah, perusahaan yang bergerak di bidnh kelapa sawit terbakar sekitar 9,4 hektare. Kebakaran lahan ini terjadi di area H-19, tepatnya di Kampung Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabuoaten Siak. (bpc17)